Pemkab Kukar Kaji Tata Ulang Kawasan Danau Aji Pascakebakaran
Asisten III Bidang
Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto (Baju Putih) saat mendatangi
posko kebakaran Kelurahan Melayu. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pembahasan terkait penanganan pascakebakaran di kawasan Danau Aji, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.
Selain memastikan
kebutuhan warga terdampak terpenuhi selama masa tanggap darurat, kondisi
kawasan juga menjadi perhatian untuk melihat langkah penanganan ke depan.
Asisten III Bidang
Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto mengatakan, penanganan musibah
kebakaran telah memiliki mekanisme yang menjadi acuan pemerintah.
Pelaksanaannya
mencakup penanganan warga dan kebutuhan pendukung selama masa tanggap darurat
sesuai kondisi di lapangan.
“Tentunya kan sudah
ada SOP yang sudah standar yang dilakukan oleh pemerintah terkait dengan
musibah kebakaran. Tentunya untuk penanganan posko, kemudian ada juga
penampungan, kemudian segala sesuatu terkait dengan tanggap darurat yang akan
ditetapkan, apakah seminggu, 10 hari, dan sebagainya,” ujarnya saat ditemui di
posko kebakaran Kelurahan Melayu pada Rabu (7/10/2026).
Penanganan awal
tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan
masyarakat yang terdampak.
Di lapangan,
pendataan terhadap warga dan kondisi bangunan juga dilakukan sebagai bahan
untuk menentukan langkah selanjutnya.
Sementara itu, warga
terdampak juga menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan tempat tinggal setelah
rumah mereka mengalami kerusakan akibat kebakaran.
Terkait kemungkinan
bantuan pembangunan, ia menyebut hal tersebut merupakan bagian yang perlu
menjadi kebijakan pemerintah daerah.
“Saya pikir mungkin
itu ada kebijakan Pak Bupati ya. Mungkin kalau kami tidak di batas kewenangan
itu,” kata dia.
Ia menyampaikan,
aspirasi warga dapat disampaikan melalui RT dan kelurahan agar dapat diteruskan
kepada pemerintah daerah.
Dengan demikian,
kebutuhan masyarakat dapat menjadi bahan pembahasan sesuai mekanisme dan
kewenangan yang berlaku.
“Tapi kita harapkan
mungkin nanti kan bisa dibantu lewat masing-masing RT dan juga kelurahan, atau
bisa disampaikan ke pemerintah daerah,” tuturnya.
Ia menyebut,
pemerintah daerah tetap memperhatikan masyarakat yang terdampak musibah.
Menurutnya, kebakaran
tersebut merupakan kejadian yang tidak diharapkan dan membutuhkan perhatian
bersama.
“Tentunya, yakinlah
pemerintah daerah akan peduli dengan musibah ini, karena ini juga keluarga
kita, kemudian juga musibah yang tidak diharapkan oleh mereka sendiri,”
ucapnya.
Selain penanganan
warga, pemerintah daerah juga akan membahas kemungkinan penataan kawasan Danau
Aji.
Pembahasan tersebut
berkaitan dengan kondisi lingkungan dan akses kawasan yang perlu diperhatikan
dalam upaya mengantisipasi kejadian serupa.
Ia menyebut, penataan
kawasan sebelumnya juga pernah menjadi pembahasan pemerintah daerah di Jalan KH
Dewantara.
Pengalaman tersebut
dapat menjadi salah satu bahan dalam pembahasan kawasan Danau Aji, dengan tetap
melihat kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.
“Mungkin nanti juga
kemarin ada diskusi di tingkat pemerintah daerah. Itu mungkin sekaligus nanti
kita juga ketemu warga, kemudian kita coba melakukan penataan seperti yang
dilakukan di Jalan Kihajar Dewantara,” jelasnya.
Menurutnya, tata ulang kawasan diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam melakukan penanganan secara lebih cepat apabila terjadi keadaan darurat di kemudian hari.
“Berarti kan ada
penataan ulang baik untuk kawasan-kawasan. Harapannya seperti itulah, jadi
mungkin kalau ada kejadian, ya antisipasi yang lebih cepatlah yang bisa kita
lakukan pemerintah daerah,” pungkasnya. (Adv/Kriz)