Japar Sidiq Soroti Piutang Pajak, Desak Pemkot Tagih Wajib Pajak yang Menunggak

img

POSKOTAKALTIMNEWS,BALIKPAPAN: Komisi II DPRD Kota Balikpapan mendorong pemerintah kota melalui instansi terkait untuk memaksimalkan penagihan piutang pajak dan retribusi daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kemandirian fiskal di tengah menyusutnya transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidiq, menegaskan bahwa tunggakan pajak tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sebab, piutang yang tidak tertagih berpotensi menghambat optimalisasi pendapatan daerah, padahal kebutuhan pembiayaan pembangunan terus meningkat.

“Di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat dan ruang fiskal daerah yang semakin tertekan akibat pemangkasan transfer keuangan daerah (TKD), potensi PAD harus benar-benar dimaksimalkan. Salah satunya dengan menagih piutang pajak yang selama ini belum terselesaikan,” ujar Japar, Selasa (13/10/2026).

Politisi Fraksi PKS tersebut menilai, penagihan piutang pajak harus menjadi perhatian serius Dinas Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (DPPRD) Kota Balikpapan. Instansi terkait diminta tidak hanya mendata tunggakan, tetapi juga memastikan adanya komitmen dari wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya.

“Wajib pajak yang memiliki tunggakan harus didorong untuk menyelesaikan kewajibannya. Jika belum mampu membayar sekaligus, mekanisme pembayaran secara bertahap bisa menjadi solusi, sepanjang ada komitmen dan pelaksanaannya terus diawasi sampai lunas,” tegasnya.

Menurut Japar, pengawasan terhadap wajib pajak yang tidak patuh perlu diperkuat agar tidak terjadi pembiaran terhadap tunggakan pajak. Penagihan yang konsisten juga diperlukan untuk menjaga optimalisasi penerimaan daerah dan memastikan setiap wajib pajak memenuhi tanggung jawabnya.

“Wajib pajak yang tidak patuh harus tetap diawasi. Jangan sampai tunggakan terus menumpuk tanpa penyelesaian. Pemerintah harus memastikan kewajiban pajak dituntaskan, karena penerimaan tersebut menjadi salah satu sumber PAD yang penting bagi pembiayaan pembangunan daerah,” katanya.

Japar yang merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan Balikpapan Utara itu berharap, optimalisasi penagihan piutang dapat menjadi salah satu langkah konkret pemerintah kota dalam memperkuat pendapatan daerah.

Dengan demikian, ketika ruang fiskal semakin terbatas akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat, Balikpapan tetap memiliki peluang untuk mengoptimalkan sumber pendapatan sendiri guna menopang kebutuhan pembangunan.(mid)