Jarak Pandang 15 Meter, Kabut Asap Pekat Ganggu Aktivitas Transportasi Sungai di Muara Muntai

img

Terlihat ketebalan kabut asap pekat membatasi jarak pandang di perairan Muara Muntai dari atas kapal nelayan setempat. (Doc. Sopian Nur)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Kabut asap pekat yang menyelimuti perairan Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menjadi ancaman bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sungai.

 

Saat kabut turun pada pagi hari, jarak pandang diperkirakan hanya 10-15 meter, kondisi ini membuat aktivitas transportasi air terganggu dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalur sungai.

 

Salah seorang warga Desa Pulau Harapan, Sopian Nur mengatakan sungai bukan sekadar jalur transportasi, melainkan tempatnya mencari nafkah.

 

Sehari-hari, ia bekerja sebagai operator kapal dan terkadang menjadi nelayan. Namun, ketika kabut asap semakin pekat, pekerjaan yang biasa dijalani itu berubah menjadi aktivitas yang penuh risiko.

 

Ia mengaku kesulitan melihat kondisi perairan di depannya saat kabut menyelimuti sungai.

 

Jarak pandang yang terbatas membuatnya tidak bisa memastikan apakah ada kapal lain atau hambatan di jalur yang akan dilalui.

 

Situasi tersebut memaksanya meningkatkan kewaspadaan setiap kali berada di perairan.

 

“Kalau kabut sudah setebal ini, jarak pandang sangat susah. Kita tidak tahu apa yang ada di depan. Kalau tiba-tiba ada kapal lain atau sesuatu di jalur yang kita lalui, kita tidak tahu,” ujarnya kepada Poskotakaltimnews pada Kamis (15/10/2026).

 

Kondisi itu membuatnya harus mempertimbangkan keselamatan sebelum melanjutkan pekerjaan.

 

Di tengah kabut yang membatasi penglihatan, satu keputusan yang keliru dapat berisiko menimbulkan kecelakaan.

 

Terlebih, aktivitas di sungai tidak selalu bisa diprediksi karena kapal lain juga melintas dengan kondisi jarak pandang yang sama terbatasnya.

 

Tak hanya mengkhawatirkan keselamatan, ia juga merasakan dampak kabut asap terhadap kondisi fisiknya.

 

Ia mengaku dadanya terkadang terasa sesak ketika memaksakan diri tetap beraktivitas di tengah udara yang dipenuhi asap.

 

Bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sungai, kondisi ini menjadi dilema. Di satu sisi, pekerjaan harus tetap dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

Namun, di sisi lain, kabut tebal membuat perjalanan semakin berisiko dan udara yang dihirup terasa tidak nyaman.

 

“Kabut asap ini cukup mengganggu pekerjaan kami yang bergantung pada transportasi sungai ini. Kalau kabut tebal, kami harus lebih berhati-hati karena tidak bisa melihat dengan jelas. Belum lagi kalau dada terasa sesak saat dipaksakan bekerja,” kata dia.

 

Kabut asap juga membuat waktu beraktivitas masyarakat harus menyesuaikan keadaan.

 

Ketika jarak pandang belum memungkinkan untuk berlayar dengan aman, mereka harus menunggu hingga kondisi membaik.

 

Waktu yang seharusnya bisa digunakan untuk bekerja pun berpotensi berkurang.

 

Ia berharap persoalan karhutla segera ditangani agar masyarakat tidak terus-menerus menghadapi dampaknya.

 

Ia meminta pihak berwenang mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, mengingat asap yang ditimbulkan turut mengganggu keselamatan serta mata pencaharian warga.

 

“Harapan kami, pelaku pembakaran hutan dan lahan bisa ditindak tegas. Jangan sampai masyarakat yang mencari nafkah dengan cara yang benar justru ikut menanggung akibatnya. Semoga kondisi ini segera berakhir supaya kami bisa kembali bekerja dengan aman,” harapnya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, Rakhmadani Hidayat, membenarkan bahwa kabut pekat sempat membatasi jarak pandang di perairan Muara Muntai.

 

Berdasarkan pemantauan, kondisi tersebut terjadi sejak pukul 07.00 hingga menjelang pukul 09.00 WITA.

 

Jarak pandang diperkirakan hanya berkisar 10-15 meter sebelum berangsur membaik seiring naiknya matahari.

 

“Khususnya di unit dermaga, saya mengimbau agar kewaspadaan ditingkatkan dan para pelaku usaha jasa transportasi sungai berhati-hati dalam menjalankan operasional pelayaran,” kata dia.

 

Ia menjelaskan, kondisi serupa berpotensi terjadi di wilayah perairan lainnya, terutama pada pagi hari ketika kabut masih pekat.

 

Menurutnya, masyarakat yang beraktivitas di sungai perlu menyesuaikan waktu operasional dengan kondisi di lapangan dan tidak memaksakan pelayaran apabila jarak pandang belum memadai.

 

Ia menyebutkan, kabut mulai berkurang setelah pukul 09.00 WITA. Berdasarkan pemantauan pada siang hari, jarak pandang diperkirakan mencapai sekitar 50 meter.

 

Ia berharap kondisi tersebut tidak menimbulkan insiden yang membahayakan pelaku usaha transportasi air maupun nelayan.

“Harapan kami, jangan sampai terjadi insiden yang membahayakan para pelaku usaha jasa transportasi air maupun kelompok nelayan di daerah kita,” tutupnya. (Kriz)