Jumat, 30 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com
Pemkab KukarAdvertorial

Pemkab Kukar Integrasikan Potensi Antardesa melalui Program Rp100 Miliar per Kawasan

Oleh Admin3 menit baca324 dibaca

Pemkab Kukar Integrasikan Potensi Antardesa melalui Program Rp100 Miliar per Kawasan
BagikanWhatsAppFacebookX

KUKAR, POSKOTAKALTIMNEWS : Setiap desa di Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki potensi yang dapat dikembangkan, mulai dari hasil pertanian, peternakan hingga daya tarik pariwisata.  

Namun, keterbatasan fasilitas dan sumber daya membuat potensi tersebut belum sepenuhnya memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.  

Melalui Program Rp100 Miliar bagi Kawasan Perdesaan Idaman Terbaik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar merancang pengembangan potensi antardesa secara terpadu agar mampu membentuk ekosistem ekonomi yang saling mendukung. 

Program Dedikasi ke-15 dalam Kukar Idaman Terbaik tersebut mengusung pendekatan pembangunan berbasis kawasan.  

Sejumlah desa dengan potensi yang saling berkaitan akan dikembangkan secara terintegrasi, termasuk melalui penyediaan fasilitas penunjang dan penguatan usaha masyarakat. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menjelaskan, pendekatan tersebut memungkinkan desa-desa saling melengkapi sesuai potensi yang dimiliki.  

Pengembangan tidak hanya menyasar potensi utama, tetapi juga mencakup penyediaan sarana penunjang agar kegiatan ekonomi masyarakat dapat berkembang. 

Salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah pengolahan hasil produksi.  

Desa yang memiliki potensi pertanian, misalnya, perlu ditunjang sarana pengolahan agar hasil panen tidak berhenti pada produksi bahan mentah, tetapi dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat. 

“Contohnya, ada desa yang memiliki potensi pertanian, tetapi belum memiliki mesin penggiling padi maupun mesin pengolahan hasil pertanian. Nah, kita upayakan agar fasilitas tersebut bisa tersedia. Pelaku usaha di sekitar yang mungkin memiliki potensi, tetapi belum mempunyai sumber daya yang memadai, juga kita bantu,” ujarnya saat ditemui di Tenggarong pada Kamis (29/10/2026). 

Menurutnya, pengembangan kawasan perdesaan juga berkaitan dengan upaya menyiapkan sumber penghidupan alternatif bagi masyarakat.  

Kukar perlu memperkuat sektor ekonomi yang bertumpu pada sumber daya alam yang dapat diperbarui, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tidak terus bergantung pada sumber daya yang suatu saat akan habis. 

“Kita tidak hanya berfokus pada satu sektor tertentu. Konsepnya adalah transformasi ekonomi dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui menuju sumber daya yang dapat diperbarui,” jelasnya. 

Ia berharap pendekatan tersebut dapat membentuk ekosistem ekonomi yang saling terhubung antardesa.  

Dengan demikian, potensi lokal dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menciptakan sumber pendapatan baru. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa program dengan target alokasi Rp100 miliar untuk setiap kawasan masih dalam tahap perencanaan.  

Saat ini, terdapat enam kawasan perdesaan yang telah terbentuk, sehingga kebutuhan anggaran apabila seluruh kawasan memperoleh alokasi sesuai target mencapai Rp600 miliar. 

“Namun, untuk kawasan-kawasan tersebut, sebenarnya sudah ada yang mendapatkan anggaran, hanya saja belum sebesar Rp100 miliar,” kata dia. 

Ia menjelaskan, pemerintah akan memetakan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di setiap kawasan.  

Langkah ini diperlukan agar program yang sudah berjalan dapat diintegrasikan dengan rencana pengembangan kawasan, sekaligus menjadi bagian dari perhitungan alokasi anggaran. 

Dengan mekanisme tersebut, setiap OPD nantinya berperan sesuai tugas dan kewenangannya dalam mendukung potensi unggulan kawasan.  

Pengembangan juga disesuaikan dengan karakteristik wilayah, baik yang berfokus pada pertanian, peternakan maupun pariwisata. 

Menurutnya, setiap kawasan memiliki cakupan wilayah yang berbeda, ada kawasan yang terdiri atas 10 desa, sementara lainnya mencakup hingga 15 desa.  

Karena itu, perencanaan pengembangan perlu mempertimbangkan keterkaitan potensi dan kebutuhan antardesa agar dukungan anggaran dapat dimanfaatkan secara terarah. 

Meski demikian, realisasi alokasi Rp100 miliar per kawasan masih menunggu kemampuan keuangan daerah.  

Untuk sementara, pengembangan tetap memanfaatkan anggaran yang tersedia pada masing-masing OPD, sembari menyusun perencanaan terpadu. 

“Mudah-mudahan, ketika APBD kita sudah memadai, program ini bisa direalisasikan. Harapannya, dalam satu hingga dua tahun ke depan, program ini bisa dilaksanakan karena anggaran Rp100 miliar per kawasan memang cukup besar,” tutupnya. (Adv/Kriz)

BagikanWhatsAppFacebookX