Isran Noor: Perlu Komitmen Wujudkan ZI WBK
Oleh Admin2 menit baca4.621 dibaca

SAMARINDA-Gubernur
Kaltim H. Isran Noor mengatakan untuk mewujudkan Zona
Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) diperlukan kesungguhan
dan komitmen kuat dari seluruh stakeholders. Diperlukan keadilan dan penegakan
hukum yang baik, termasuk dalam upaya pencegahan maupun penindakannya.
"Apresiasi dan dukungan harus kita berikan atas tekad dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil- DJKN) Kalimantan Timir dan kalimnatan Utara (Kaltimtara), untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (ZI WBK). Hal tersebut juga sejalan dengan apa yang kita cita-citakan yaitu menjadikan Kaltim sebagai Island of Integrity," kata Isran Noor pada pencanangan pembangunan ZI WBK di Kanwil DJKN Kaltimtara yang ditandai dengan pernyataan komitmen dan penandatanganan dukungan, yang digelar di Kanwil DJKN Kaltimtara, Jalan Ir.Juanda Samarinda, Rabu (26/2/2020).
Isran Noor mengatakan, peraktek korupsi di Indonesia hingga kini masih menjadi persoalan pelik yang harus mampu dibasmi secara bersama-sama, karena itu Pemprov Kaltim mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang didasarkan pada asas kepastian hukum. Tertib penyelenggaraan negara, keterbukaan, profesionalisme dan asas akuntabilitas, termasuk peningkatan pelayanan publik dan meniadakan pengutan liar dalam pelaksanaannya.
“ Upaya demikian dalam penerapan ZI WBK pasti lebih efektif jika dibandingkan dengan upaya pencegahan, S elain komitmen, juga diperlukan kerjasama yang baik dari pemangku kepentingan dan masyarakat khususnya, dalam pelayanan publik seperti di Kanwil DJKN Kaltimtara," tandasnya Isran juga mengharapkan dengan pencanganan ZI WBK ini, jajaran Kanwil DJKN Kaltimtara terus berkomitmen untuk mewujudkan ZI WBK melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kakanwil DJKN Kaltimtara Surya Hadi antara lain mengatakan, untuk mewujudkan lingkungan birokrasi yang bebas korupsi dan bersih serta birokrasi melayani, Kanwil DJKN Kaltimtara mencanangkan pembangunan zona interritas menuju wilayah bebas dari korupsi, ini berarti pimpinan Kanwil DJKN dan jajarannya berkomitmen untuk memulai suatu tahap penting dalam mewujudkan ZI WBK dilingkungan Kanwil DJKN kaltimtara.
“ Keberhasilan Pembangunan ZI WBK perlu didukung oleh lingkungan yang kondusif, oleh karena itu, Kanwil DJKN meminta agar stkeholdres turut membantu dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari korupsi,” kata Surya Hadi.
Dalam acara tersebut juga ditandai dengan pembacaan deklarasi pencanangan ZI WBK, kemudian penandatanganan piagam, serta apresiasi kepada stakeholder.
Tampak hadir: kepala perwaakilan ombudsman Kaltim Kusharyanto, Kepala Perwakilan PBK Kaltim Dedek Nandemar, kepala Perwakilan Kemenkumham kaltim Yudi Kurnadi, kepala Kanwil DJBC Kaltim Rusman Hadi, kepala perwakilan kementerian Kueuangan Kaltim Miden Sihombing, Kepala BPS Kaltim Anggoro Dwi Cahyono, Kepala BPKAD Kaltim M. Sa’duddin, serta undangan lainnya.(mar/poskotakaltimnews.com)



