Jadi Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar Siap Jaga Netralitas
Oleh Admin1 menit baca5.195 dibaca

(Penandatanganan berita acara terpilihnya Chairil Anwar, sebagai Wabup Kukar mengisi masa sisa periode 2016-2021 saat sidang paripurna pemilihan Wabup Kukar.)
TENGGARONG- Melalui
proses yang cukup panjang, akhir dua calon Wakil Bupati yang diusulkan oleh
Bupati Kukar Edi Damansyah, sudah terpilih Chairil Anwar sebagai wabup, melalui
Sidang Paripurna DPRD Kukar, Selasa(5/5/2020) pagi, perolehan suara Chairil sangat
unggul dengan perolehan 40 suara, sedangkan Djuraimi hanya memperoleh 3 suara,
dari total suara sah 43 suara.
Sebelum agenda pemilihan, penyampaian visi dan misi calon juga disampaikan, djuraimi dan chairil sama-sama sepakat, posisi wakil bupati bertugas membantu kepala daerah menjalankan pemerintahan dan pembangunan. Setelah chairil terpilih sebagai wabup, kembali mengutarakan komitmennya membantu kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
"Saya siap membantu Bupati Edi Damansyah, apalagi saat ini pandemi covid-19 masih berlangsung, dan tugas kita bersama bagaimana membantu masyarakat, karena perekonomian masyarakat banyak yang alami penurunan," jelasnya.
Pria yang lahir 15 Pebruari 1959 ini, dan juga pernah menjadi pejabat tinggi pemkab kukar menjelaskan, menjalankan pemerintahan sudah rule yang dijelaskan diperaturan yang berlaku, dirinya tidak akan kaget bekerja menjalankan amanat sebagai wabup.
"Dijalankan saja, Insya Allah bisa, saya kan pernah jabat Pj Bupati kukar beberapa tahun yang lalu," ujarnya.
Chairil juga mempertegas, dalam menjalankan posisi sebagai wabup, dirinya akan mengedepankan netralitas ASN di Pilkada kukar nanti.
"Netralitas ASN dalam pilkada bisa dijaga, karena aturannya sudah sangat jelas, yang mengatur netralitas ASN," ucapnya.
Mengenai kapan kah, Chairil dilantik sebagai wabup defenitif, Ketua DPRD kukar Abdul Rasid angkat bicara, lembaganya secepat akan mengusulkan pelantikan chairil sebagai di Provinsi, dan selanjutnya akan berproses ditingkat Kemendagri sampai Keputusan pelantikan wabup terbit.
"Kita urus ngak lama, dalam waktu tiga hari kedepan, kalau tidak ada halangan, sudah kita usulkan ke provinsi untuk ditindaklanjuti," ucapnya.(and)



