TPI Kota Bangun Belum Bisa Berfungsi

img

(TPI Kota Bangun)

 

TENGGARONG- TPI Perikanan Kota Bangun (Koba) yang diresmikan bulan maret lalu oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, belum bisa difungsikan sampai sekarang. TPI Koba diharapkan menjadi lumbung PAD sektor perikanan di wilayah Hulu Mahakam.

"Padahal, kami sudah rencanakan bulan ini, sudah koordinasi dengan kecamatan, agar bisa mensosialisasi ke pelaku sektor perikanan, bisa memamfaatkan TPI yang ada di Koba, tapi imbas dari pandemi Corona, maka koordinasi kita batalkan," ujar Kabid perizinan pengelolaan TPI dan Pengendalian sumber daya ikan, Dinas Kelautan dan Perikanan(DPK) kukar, Syarif Fathillah, dikantornya, Selasa(5/5/2020) siang.

Syarif menambahkan, ada angin segar didapat dari para pengepul ikan, yang ada di desa, ini akan memudahkan nanti saat TPI Koba difungsikan.

"Nanti juga, akan difikirkan strateginya agar banyak yang mamfaatkan, apakah tidak dipungut retribusi dulu selama setahun, sebagaimana yang sudah dilakukan oleh TPI Selili Samarinda," jelasnya.

Syarif menambahkan, struktur kepengurusan TPI belum terbentuk usulan penamaan akan dilakukan pihak ortal kukar, dan akan diajukan ke provinsi untuk diberikan namanya.

"Bentuknya nanti, UPTD TPI Perairan Darat Koba, mudah-mudahan disetujui oleh Pemprov," katanya.(and)