TPI Kota Bangun Belum Bisa Berfungsi
(TPI Kota Bangun)
TENGGARONG- TPI
Perikanan Kota Bangun (Koba) yang diresmikan bulan maret lalu oleh Bupati Kukar Edi
Damansyah, belum bisa difungsikan sampai sekarang. TPI Koba diharapkan menjadi
lumbung PAD sektor perikanan di wilayah Hulu Mahakam.
"Padahal, kami
sudah rencanakan bulan ini, sudah koordinasi dengan kecamatan, agar bisa
mensosialisasi ke pelaku sektor perikanan, bisa memamfaatkan TPI yang ada di
Koba, tapi imbas dari pandemi Corona, maka koordinasi kita batalkan," ujar
Kabid perizinan pengelolaan TPI dan Pengendalian sumber daya ikan, Dinas
Kelautan dan Perikanan(DPK) kukar, Syarif Fathillah, dikantornya,
Selasa(5/5/2020) siang.
Syarif menambahkan,
ada angin segar didapat dari para pengepul ikan, yang ada di desa, ini akan
memudahkan nanti saat TPI Koba difungsikan.
"Nanti juga,
akan difikirkan strateginya agar banyak yang mamfaatkan, apakah tidak dipungut
retribusi dulu selama setahun, sebagaimana yang sudah dilakukan oleh TPI Selili
Samarinda," jelasnya.
Syarif menambahkan,
struktur kepengurusan TPI belum terbentuk usulan penamaan akan dilakukan pihak
ortal kukar, dan akan diajukan ke provinsi untuk diberikan namanya.
"Bentuknya
nanti, UPTD TPI Perairan Darat Koba, mudah-mudahan disetujui oleh
Pemprov," katanya.(and)