Pelayanan SIM Polres Kukar Tutup Setiap Hari Sabtu

img

(Pemberitahuan pelayanan SIM Polres Kukar)

TENGGARONG, Pelayanan SIM di Satlantas Polres Kukar setiap hari Sabtu akan tutup, hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari intruksi Pemprov Kaltim.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kasat Lantas AKP Creato Sonitehe Gulo mengatakan, kebijakan untuk menutup pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM setiap hari Sabtu sebagai bentuk meninindaklanjuti atas intruksi Gubernur Kaltim Nomor 1/2001, 4 Februari 2021 tentang pengendalian dan pengamanan wabah pandemi Covid-19 Provinsi Kaltim.

"Maka dari itu Satpas Polres Kukar akan menutup pelayanan penerbitan SIM setiap Sabtu di mulai sejak 6 Februari sampai dengan waktu yang akan di tentukan kemudian" Kata Creato Sonitehe Gulo kepada poskotakaltimnews, Jum'at (5/2/2021).

Ia menambahkan, penutupan pelayanan penerbitan SIM dilakukan guna pelaksanaan penyemprotan disenfektan di ruang pelayanan secara intensif pada Sabtu dan Minggu, dimana dilakukan secara berkesinambungan.

"Untuk waktu pelayanan pada Senin sampai Kamis dibuka pukul 09.00-12.00 wita, namun pada Jum'at itu pukul 08.00-11.00 wita, dan Sabtu-Minggu tutup" katanya.

Bagi masyarakat yang memiliki SIM dan masa berlaku SIM-nya kadaluwarsa pada Sabtu dan Minggu, dapat di perpanjang pada Senin di Minggu berikutnya dengan proses perpanjangan.(*riz/poskotakaltimnews.com)