Pelayanan SIM Polres Kukar Tutup Setiap Hari Sabtu
(Pemberitahuan pelayanan SIM Polres Kukar)
TENGGARONG, Pelayanan SIM di Satlantas Polres
Kukar setiap hari Sabtu akan tutup, hal tersebut dilakukan sebagai tindak
lanjut dari intruksi Pemprov Kaltim.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting
melalui Kasat Lantas AKP Creato Sonitehe Gulo mengatakan, kebijakan untuk
menutup pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM setiap hari Sabtu sebagai
bentuk meninindaklanjuti atas intruksi Gubernur Kaltim Nomor 1/2001, 4 Februari
2021 tentang pengendalian dan pengamanan wabah pandemi Covid-19 Provinsi
Kaltim.
"Maka dari itu Satpas Polres Kukar akan
menutup pelayanan penerbitan SIM setiap Sabtu di mulai sejak 6 Februari sampai
dengan waktu yang akan di tentukan kemudian" Kata Creato Sonitehe Gulo
kepada poskotakaltimnews, Jum'at (5/2/2021).
Ia menambahkan, penutupan pelayanan
penerbitan SIM dilakukan guna pelaksanaan penyemprotan disenfektan di ruang
pelayanan secara intensif pada Sabtu dan Minggu, dimana dilakukan secara
berkesinambungan.
"Untuk waktu pelayanan pada Senin sampai
Kamis dibuka pukul 09.00-12.00 wita, namun pada Jum'at itu pukul 08.00-11.00
wita, dan Sabtu-Minggu tutup" katanya.
Bagi masyarakat yang memiliki SIM dan masa
berlaku SIM-nya kadaluwarsa pada Sabtu dan Minggu, dapat di perpanjang pada
Senin di Minggu berikutnya dengan proses perpanjangan.(*riz/poskotakaltimnews.com)