Selasa, 27 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com
Iklan

Perda Aset, Depdagri Sebut Kaltim Lambat

Oleh Admin1 menit baca6.096 dibaca

Perda Aset, Depdagri Sebut Kaltim Lambat
BagikanWhatsAppFacebookX

Ketua Pansus PBMD DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry saat menjelaskan hasil konsultasi pansus ke Kemendagri belum lama ini.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry menyebut, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) atau Aset termasuk terlambat.

Seharusnya, seperti provinsi yang lain di Indonesia, Kaltim seharusnya sudah memiliki Perda PBMD yang terbaru selambat-lambatnya tahun 2016.

"Kaltim terlambat itu. Harusnya sejak 2016 sudah punya Perda terkait aset. Karena aturan di atasnya sudah berkali kali berubah," kata Ketua Pansus PBMD DPRD Provinsi Kaltim, Sarkowi V Zahry saat menjelaskan hasil konsultasi pansus ke Kemendagri beberapa hari lalu.  

Dijelaskan Sarkowi, Perda Kaltim terkait aset itu dibentuk tahun 2008 yaitu Perda Nomor 2/2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Perda itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dengan aturan di bawahnya baik Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang sudah berkali kali berubah.

Lebih lanjut, dikatakan Perda Kaltim No 2 Tahun 2008 mengacu juga pada PP No 6 Tahun 2006 yang diganti dengan PP No 38 tahun 2008. Kemudian, dilakukan pembaharuan dengan PP No 27 Tahun 2014.

"Kemudian dari PP tersebut diterbitkan Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah," kata anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Dapil Kutai Kartanegara (Kukar) ini.

Kehadiran regulasi terkait aset sambung sarkowi sangat penting. Mengingat pengelolaan BMD meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan sampai pembinaan, pengawasan dan pengendalian.

"Dengan Perda baru diharapkan pengelolaan aset bisa tersistem dengan baik  dan lebih profesional," katanya.(adv/dn)

BagikanWhatsAppFacebookX