Selasa, 27 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com

Kisruh PDAM dan Dewas, DPRD Berau Bakal Pertemukan Kedua Pihak

Oleh Admin2 menit baca5.270 dibaca

Kisruh PDAM dan Dewas, DPRD Berau Bakal Pertemukan Kedua Pihak
BagikanWhatsAppFacebookX

(Suasana pertemuan DPRD Berau membahas permasalahan Perumda Batiwakkal)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- DPRD Kabupaten Berau dalam waktu dekat ini bakal menggelar pertemuan untuk mempertemukan antara manajemen Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Batiwakal Berau dengan Mantan Dewan Pengawas (Dewas), menyusul adanya polemic yang terjadi antara kedua belah pihak. Dewan Pengawas menyampaikan adanya laporan terkait indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan jabatan.

“Kami tidak bisa intervensi, saya juga tidak mengetahui mengapa dari pihak pelapor (Dewan Pengawas) tidak diundang. Karena itu urusan sekretariat, seharusnya dari mantan Dewan Pengawas juga diundang, agar kedua belah pihak bisa klarifikasi.Ternyata tidak diundang Dewan Pengawasnya. Sebenarnya harus diundang juga," ujar Wakil Ketua DPRD Berau Ir Ahmad Rifai MM saat pimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait klarifikasi laporan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Batiwakkal, di ruang Rapat Bersama DPRD Berau, pada Senin (12/4/2021).

Menurut Ahmad Rifai, pemanggilan ini berkaitan dengan adanya laporan dari mantan dewan pengawas. Karena diduga ada indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan jabatan.

"Kami melakukan pemanggilan terhadap jajaran direksi Perumda Batiwakkal. Dengan tujuan, agar permasalahan yang ada bisa terbuka dan diketahui," jelasnya.

Sementara Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Batiwakkal, Saipul Rahman, akhirnya menghadiri panggilan DPRD Berau untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) , pertemuan tersebut  adalah pemanggilan ketiga yang dilakukan oleh DPRD terhadap Saipul Rahman.

Saipul Rahman mengatakan alasan dirinya tidak hadir pada dua panggilan sebelumnya adalah karena dirinya terpapar Covid-19.

Ia juga mengatakan, dirinya memenuhi undangan saat ini untuk melakukan klarifikasi terkait permasalahan yang menjerat dirinya. Dalam laporan Dewan Pengawas tersebut, terdapat 12 poin yang permasalahan yang diduga dilakukan oleh dirinya.

"Banyak hal yang belum terkomunikasi dengan baik, dan belum sempat dikonfirmasi. Tadi kami klarifikasi yang selama ini salah dipersepsikan oleh publik," tuturnya.

Ia mengatakan, dirinya sudah memberikan penjelasan kepada  DPRD terkait laporan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas, ia mengaku telah melaksanakan tugas sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.

"Jadi bisa dilihat dari dua sisi. Saya jalani saja apa adanya. Saya tidak berusaha untuk mengarang. Apa yang saya kerjakan, itu yang saya jabarkan," jelasnya.

Diketahui bahwa laporan dari Dewan Pengawas antara lain mengenai pembagian hasil jasa produksi, menurunnya kas Perumda Batiwakkal, peningkatan piutang usaha, dan dugaan Dewan Pengawas bahwa terjadi kerugian keuangan Perumda.

"Teman-teman bisa melihat dan menilai sendiri bagaimana duduk persoalannya secara lebih efektif," tambahnya.

Saipul mengatakan, dirinya meminta maaf dua kali tidak menghadiri undangan yang dilayangkan oleh DPRD Berau, bukan karena tidak menghargai, namun karena undangan yang dikirim kepada dirinya waktunya mepet. Sehingga jadwal dirinya yang sudah tersusun, tidak bisa ditinggalkan. "Iya undangan ini saya terima seminggu sebelumnya, jadi saya sudah bisa atur jadwal dahulu," katanya.(sep)

BagikanWhatsAppFacebookX
Iklan
Iklan