Fida Hurasani: Rekomendasi Keramaian yang Dikeluarkan Satpol PP Gratis

img

(Fida Hurasani)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Kegiatan keramaian dengan mengundang banyak orang, seperti acara pesta pernikahan harus mendapatkan surat rekomendasi keramaian dari Satpol PP Kukar.

Surat rekomendasi keramaian yang dikeluarkan Satpol PP  tanpa dipungut biaya alias gratis.”Masyarakat yang mau mengadakan acara dan mengurus ijin keramaian ke Satgas Covid-19 bidang Gakum tidak akan dikenakan biaya alias gratis,” tegas Fida Hurasani Kepala Satpol PP Kukar saat dikonfirmasai Poskotakaltimnews.com, Selasa (15/6/2021).

Penegasan itu ia sampaikan untuk membantah selintingan kabar adanya pungutan dalam  pengurusan  penerbitan rekomendasi keramaian.

“Surat rekom yang kita keluarkan itu gratis tidak ada pungut biaya, saya sudah menegaskan hal itu kepada anggota saya,” beber Apek panggilan Fida Hurasani.

Jika terjadi ada pungutan liar, menurut Apek akan ditindak secara tegas.

”Kalau ada pungutan yang dilakukan anggota saya, akan kita tindak secara tegas. Jangan main main , kita menghindari pungli apalagi situasi perekonomian saat ini sangat susah, kita tidak mau hal seperti itu terjadi. Saya menghimbau kepada masyarakat, jika mengetahui adanya pungutan oleh oknum satpol PP tolong segera dilaporkan ke saya,” katanya.(*riz)