Fida Hurasani: Rekomendasi Keramaian yang Dikeluarkan Satpol PP Gratis
(Fida Hurasani)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TENGGARONG-
Kegiatan keramaian dengan mengundang banyak orang, seperti acara pesta
pernikahan harus mendapatkan surat rekomendasi keramaian dari Satpol PP Kukar.
Surat
rekomendasi keramaian yang dikeluarkan Satpol PP tanpa dipungut biaya alias gratis.”Masyarakat
yang mau mengadakan acara dan mengurus ijin keramaian ke Satgas Covid-19 bidang Gakum tidak akan dikenakan
biaya alias gratis,” tegas Fida Hurasani Kepala Satpol PP Kukar saat
dikonfirmasai Poskotakaltimnews.com, Selasa (15/6/2021).
Penegasan
itu ia sampaikan untuk membantah selintingan kabar adanya pungutan dalam pengurusan penerbitan rekomendasi keramaian.
“Surat
rekom yang kita keluarkan itu gratis tidak ada pungut biaya, saya sudah
menegaskan hal itu kepada anggota saya,” beber Apek panggilan Fida Hurasani.
Jika
terjadi ada pungutan liar, menurut Apek akan ditindak secara tegas.
”Kalau
ada pungutan yang dilakukan anggota saya, akan kita tindak secara tegas. Jangan
main main , kita menghindari pungli apalagi situasi perekonomian
saat ini sangat susah, kita tidak mau hal seperti itu terjadi. Saya menghimbau kepada masyarakat, jika mengetahui adanya pungutan oleh oknum satpol PP tolong
segera dilaporkan ke saya,” katanya.(*riz)