Dinsos Kukar Segera Salurkan Santunan Kematian Covid-19
Oleh Admin1 menit baca3.378 dibaca

Kepala Dinsos Kukar Hamly.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Dinas Sosial (Dinsos) Kukar akan menyalurkan santunan dari Pemerintah Provinsi Kaltim berupa uang senilai Rp. 10 juta, untuk alih waris yang ditinggal meninggal dunia oleh keluarganya karena Covid-19, pada akhir 2021.
Kepala Dinsos Kukar Hamly mengatakan, hal ini merupakan program inisiasi dari Gubernur Kaltim Isran Noor kepada seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Kaltim. Sesuai SK Gubernur sebanyak 804 KK untuk warga ahli waris yang meninggal dunia karena Covid-19.
"Saat ini kami melakukan pendataan, kami bersinergi dengan Kecamatan, Desa, Puskesos, untuk mendata warga agar target sesuai dengan SK bisa tercapai" kata Hamly kepada media, di ruang serbaguna Kantor Bupati Kukar, Senin (13/12/2021).
Bagi warga yang keluarganya meninggal dunia karena Covid-19, sambung dia, segera mengurus administrasinya, baik lapor ke tingkat Desa, Kecamatan, maupun mendatangi kantor Dinsos. Dirinya juga optimis untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
"Kita upayakan untuk mencapai target, karena ini juga sangat membantu warga yang ditinggalkan oleh keluarganya" sebutnya.
Ia juga menyampaikan, batas registrasi maupun administrasi sampai dengan 15 Desember 2021, maka dari itu warga harus segera mengurusnya, agar bisa terakomodir.
"Kendala kami dilapangan ketika alih waris tersebut tidak ada di rumah, jadi proses administrasi bisa terhambat" tutupnya.(*riz)



