Rabu, 28 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com

Jelang Natal, 50 WBP Dipindah ke Lapas Samarinda dan Balikpapan

Oleh Admin1 menit baca3.478 dibaca

Jelang Natal, 50 WBP Dipindah ke Lapas Samarinda dan Balikpapan
BagikanWhatsAppFacebookX

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR-H-2 jelang Natal, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong memindahkan sebanyak 50 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan rincian sebanyak 47 orang WBP di pindahkan ke Lapas Kelas II A Samarindan dan sebanyak 3 orang WBP dipindahkan ke Lapas Kelas II A Balikpapan.

Pelaksanaan re-distribusi ini bagian dari program deteksi dini gangguan keamanan, mengingat Lapas Kelas II A Tenggarong tergolong Lapas kategori Medium Security.

"Ini bertujuan untuk menciptakan Lapas yang aman dan tertib, jadi pemindahan WBP ini bagian dari bagian strategi preventif", Ujar Agus Dwirijanto, Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong saat meninjau langsung proses pemindahan.

WBP yang dipindahkan adalah yang memiliki resiko tinggi dapat menggangu situasi keamanan Lapas, dan  berdomisili disekitar wilayah Samarinda.

"Pemilihan WBP tersebut selain bisa mendekatkan WBP yang bersangkutan dengan keluarga, juga dalam proses program pembinaan bisa sesuai mengingat Lapas Samarinda dan Lapas Balikpapan termasuk kategori maximum security", jelas Ahmad Harnadi, Kepala Seksi Bina Narapidana Lapas Kelas II A Tenggarong.

Dalam proses pemindahan pihak Lapas Kelas II A Tenggarong dibantu oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara dalam bantuan transportasi dan Polres Kukar untuk bantuan pengamanan.

Selama kurun waktu 2021 ini, Lapas Kelas II A Tenggarong telah 18 kali melakukan pemindahan dengan total 442 orang WBP yang dipindah.

"Dampak dari pemindahan selain mengurangi resiko keamanan juga mengurangi tingkat over kapasitas hunian lapas yang sangat tinggi yakni 476%", pungkas Agus Dwirijanto.(*riz)

BagikanWhatsAppFacebookX