Rabu, 28 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com

Sementara Pengecetan Jembatan Kukar Distop, Pemerintah Akan Bersurat ke Kesultanan

Oleh Admin2 menit baca3.548 dibaca

Sementara Pengecetan Jembatan Kukar Distop, Pemerintah Akan Bersurat ke Kesultanan
BagikanWhatsAppFacebookX

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- Pemkab Kukar menggelar pertemuan untuk musyawarah menindaklanjuti terkait protes warga adat Kutai yang tergabung dalam Remaong Kutai Berjaya (RKB) terhadap perubahan warna Jembatan Kutai Kartanegara dari Kuning ke warna Merah.

Musyawarah dilangsungkan di ruang Serbaguna Kantor Bupati, Kamis (30/12/2021), dipimpin oleh Asisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat, dan dihadiri Ketua RKB Hebby Nurlan Arafat, perwakilan Kesultanan Hario Aji Pangeran Kusomo Poeger, Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama.

"Sampai saat ini belum bisa mengambil keputusan secara resmi, tadi dapat masukan dari Kesultanan bahwa, Jembatan ini adalah aset pemerintah, jadi masalah warna itu tanggung jawab pemerintah, apapun yang di lakukan oleh pemerintah, selama hal itu tidak melanggar adat, dari kesultanan tetap mendukung" kata Ahmad Taufik usai musyawarah.

Lanjut dia, pemerintah daerah akan bersurat secara resmi terkait pengecetan dan perawatan Jembatan Kukar, dengan harapan keputusan yang diambil dari Kesultanan bisa dipahami dan dimaklumi secara bersama.

"Untuk menghormati warga adat dan pihak Kesultanan, maka Dinas PU nanti akan bersurat kepada Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, perihal penyampaian warna yang akan dipilih untuk Jembatan Kukar" sebutnya.

Sementara itu Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar Restu Irawan menambahkan, pengecatan kembali Jembatan Kukar hanya semata mata untuk perawatan Jembatan untuk menghindari korosi.

"Dalam waktu dekat kami akan bersurat ke Kesultanan dan menunggu keputusan dari Kesultanan, sementara untuk pengerjaan pengecatan distop, namun untuk pengerjaan perawatan yang lainnya masih berlanjut" jelas Restu Irawan

Sementara pihak Kesultanan yang diwakili oleh Hario Aji Pangeran Kusomo Poeger menyampaikan, Jembatan ini adalah aset pemerintah, masalah warna tanggung jawab pemerintah daerah. Pada intinya apapun yang dilakukan oleh pemerintah selama hal itu tidak melanggar adat, maka dari kesultanan tetap mendukung.

"Saran saya agar menahan diri jangan memaksakan kehendak. Jembatan itu bukan tempat sakral, yang sakral itu di sekitar Kedaton dan museum, jembatan itu di bangun oleh pemerintah, bukan kesultanan yang bangun, Jangan selalu membawa nama nama adat" sebut Hario Aji.

Dirinya juga berharap pihak pemerintah bersurat kepada Sultan, untuk menyampaikan dasar pertimbangan sehingga warna cat jembatan diganti menjadi warna merah putih.

"Dan  juga berharap Jangan bawa bawa adat di ranah politik, kita dibawah NKRI, apapun aturan pemerintah kita harus tunduk" ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Adat RKB Hebby Nurlan Arafat menuturkan, tuntutan warga adat Kutai sudah jelas yakni meminta warna Jembatan Kukar tetap warna kuning, dan meminta juga proses pengecetan dihentikan sementara.

"Jika masih berlanjut maka kembalikan uang negara, dan kami akan mengecat menjadi warna kuning" ungkap Hebby.(*riz)

BagikanWhatsAppFacebookX