Sertijab Kepala Dinas ESDM Kukar Berlangsung Sederhana
Oleh Admin2 menit baca3.456 dibaca

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Serah terima jabatan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kukar dari Slamet Hadiraharjo kepada Heldiansyah, di Dinas ESDM, berlangsung sederhana, di ruang Dinas ESDM Kukar, Senin (10/1/2022).
Serah terima jabatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar H Sunggono.
H Sunggono mengatakan, rotasi, mutasi jabatan hal yang wajar di lingkungan pemerintahan, hal ini dilakukan dalam rangka pencapaian target kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap pelaksanaan visi dan misi Kukar Idaman 2021-2026, untuk mewujudkan Kukar yang sejahtera dan berbahagia.
"Kami masih menemukan banyak ASN yang tidak berkinerja, sementara gaji dan tunjangan telah diberikan maksimal, sedangakan ASN yang berkinerja juga mendapatkan gaji dan tunjangan yang sama" kata H Sunggono.
Maka dari itu, sambung dia, hal ini dinilai tidak adil, dan membahayakan pemerintah daerah, karena ASN yang berkinerja dengan baik akan terganggu profesionalismenya.
"Kami berharap, semua ASN terutama pejabat pimpinan tinggi pratama dapat mengambil peran utama, baik dalam pelaksanaan tupoksinya, maupun memunculkan kreativitas dan inovasi" sebutnya.
"Dan berharap kepada pejabat yang baru dilantik, mutasi, rotasi, bisa menyesuaikan dengan tempatnya yang baru dan bisa bekerja dengan tim, sehingga roda organisasi bisa berjalan dengan baik" ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas ESDM Heldiansyah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih telah diberi amanat menjadi Kepala Dinas ESDM. Program kedepan akan meneruskan program yang ada.
"Kita searah dengan visi dan misi Bupati Kukar Edi Damansyah yaitu mensejahterahkan masyarakat, dengan Sumber Daya Alam kita saat ini, kenapa tidak bisa mensejahterahkan rakyat kita, seharusnya SDA kita ya untuk rakyat kita" ujar Heldiansyah.
Dirinya berkomitmen, apa yang menjadi kewenangan daerah, hal itu harus dimanfaatkan dengan baik untuk daerah dan rakyat. Sementara ia terus melakukan koordinasi dengan ESDM Kaltim terkait maraknya illegal meaning di Kukar.
"Memang saat ini
kewenangan kita tidak ada untuk persoalan tambang, tapi kita selalu
mengingatkan kepemilikan lahan yang tidak ada ijinnya, seharusnya dipikirkan
terlebih dahulu dampaknya seperti apa, jika tidam sesuai dengan aturan"
tutupnya.(*riz)



