Hindari Penyelewengan APBK
Oleh Admin2 menit baca3.267 dibaca

Kepala DPMK Berau Ilyas Natsir
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-
Memasuki pertengahan 2022, setiap kecamatan diwajibkan dan telah ditentukan
jadwal untuk melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau meminta perangkat kecamatan untuk membantu menentukan arah kebijakan kampung.
Pada pertengahan Februari hingga Maret ini, seluruh kecamatan di Kabupaten Berau segera menggelar Musrenbang untuk menentukan program pembangunan di tahun 2023. Tentunya, beberapa program prioritas di tingkat kampung juga perlu diperhatikan.
Kepala DPMK Berau,Ilyas Natsir menekankan setiap kecamatan yang akan menggelar Musrenbang agar mematuhi regulasi yang berlaku. Diantaranya, peraturan menteri keuangan (PMK), peraturan menteri desa (Permendes), peraturan daerah (perda), hingga peraturan bupati (perbup).
"Perlu juga untuk memasukkan kegiatan-kegiatan prioritas yang ada di kampung untuk memajukan kampung dengan tidak mengabaikan aturan atauran tadi,"tuturnya baru-baru ini.
Beberapa program prioritas kampung yang merupakan hasil Musrenbang tingkat kampung harus dimasukkan sebagai program pembangunan skala prioritas tingkat kecamatan, diantaranya kebutuhan tenaga kesehatan dan guru di setiap kampung, pembangunan atau perbaikan infrastruktur dan fasilitas masyarakat di kampung, dan bantuan sosial untuk masyarakat kampung yang berkekurangan.
"Itu amanat Peraturan Kementerian Desa,Selain itu, melalui agenda Musrenbang tingkat kecamatan tahun ini, pengawasan dari perangkat kecamatan terhadap kampung dalam menambah Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK).
Hal itu untuk mengantisipasi serta mencegah terjadinya kembali peristiwa penyelewengan dana kampung seperti yang dilakukan oleh Kepala Kampung Giring-Giring beberapa waktu yang lalu.
"Jangan sampai terjadi lagi seperti itu, kita akan berkordinasi dengan baik bersama pihak-pihak agar mengabdi pada aturan yang berlaku, kalau tidak tahu cara realisasinya saya minta untuk bertanya dan berkoordinasi. Kami menghindari penyelewengan, baik yang terkait memperkaya diri sendiri, orang lain, maupun lembaga atau korporasi," tegasnya.
Ditekankan juga pada Musrenbang tingkat kecamatan, semua kampung harus melakukan penyusunan rencana pembangunan dan alokasi dana baik dana desa maupun dana kampung. Hal itu demi pemerataan kesejahteraan dan pelaksanaan pembangunan yang melibatkan seluruh perangkat kampung.
"Melibatkan semua masyarakat yang bisa diwakili BPK, bisa juga mengambil tokoh-tokoh atau wakil-wakil dari masyarakat setempat, tidak harus jadi aspirasi-aspirasinya kepala kampung atau perangkatnya, tapi juga senua elemen,"tutupnya. (sep)



