Wagub Berharap OPD dan Perusda Berkontribusi Tingkatkan PAD
Oleh Admin2 menit baca2.838 dibaca

Wagub Hadi Mulyadi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Seiring
meningkatnya Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim
tahun 2023, sebesar Rp17,2 triliun, Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi
berharap tidak hanya Badan Pendapatan
Daerah (Bapenda), tetapi Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) lainnya juga bisa meningkatkan produktivitasnya untuk
pemasukan pendapatan daerah.
"Kita harapkan, tidak saja Bapenda yang terus berjuang meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak kendaraan bermotor, tetapi juga OPD lainya, juga bisa berinovasi dan berkreasi dalam meningkatkan produktivitasnya dalam peningkatan penerimaan pendapatan daerah," pinta Hadi Mulyadi dalam acara dialog publika TVRI Kaltim, beberapa hari lalu.
Untuk tidak bergantung pada APBD maupun APBN, mantan Legislator Karang Paci dan Senayan itu mengharapkan selain organisasi perangkat daerah juga diminta perusahaan-perusahan milik daerah harus memberikan kontribusi dalam pendapatan daerah. Apalagi pemerintah telah memberikan fasilitas dan kemudahan-kemudahan khususnya dalam urusan perijinan.
“Oleh karena itu, kita harapkan Perusda bisa memberikan kontribusi peningkatan penerimaan pendapatan daerah, apalagi sekarang ini, kita sedang dalam proses pembangunan IKN Nusantara , manfaatkan peluang usaha yang dimiliki,” pesan Hadi Mulyadi
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati mengatakan selain lima komponen penerimaan pajak di Kaltim yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok, juga di dukung oleh penerimaan pemasukan dari organisasi perangkat daerah.
“Kalau melihat pemasukan pendapatan dari seluruh perangkat daerah di Kaltim nilainya Rp 20 miliar, baik itu melalui retribusi jasa usaha, jasa tertentu, retribusi jasa umum, dalam setahun itu targetnya Rp 20 miliar,” ujarnya.
Meskipun targetnya Rp20 miliar, lanjut Ismiati, Bapenda mempunyai kewajiban untuk mendorong percepatan, termasuk bagaimana pemerintah untuk menerapkan ETPD ( Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah) khususnya dalam mengurangi pembayaran tunai.
“Penerapan ETPD diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah sehingga lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, melalui aplikasi pembayaran non tunai untuk mendorong peningkatan PAD, melalui retribusi jasa usaha dan lainnya, atas bekerjasama dengan Bankaltimtara,” papar Ismiati.(mar)



