Selama 2022, Ini Kasus Menonjol yang Ditangani Polres Kukar

img

Kasi Humas Polres Kukar Iptu Darnuji saat press rillis

POSKOTAKALTIMBEWS.COM, KUKAR-Selama 2022 ini, Polres Kukar telah menangani berbagai kasus baik narkoba, curanmor, laka lantas, hingga pelecehan seksual.

Adapun kasus yang menonjol selama ini yakni kasus tindak pidana narkoba, dengan Tempat Kejadian Perkara di Belida dan barang bukti 2 poket narkotika, dengan berat 0,74 gram dan 1 unit HP.

"Tersangka tersebut berinisial AR (36), yang merupakan warga Tenggarong, dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Kasi Humas Polres Kukar Iptu Darnuji saat press rillis, di ruang Tribrata Polres Kukar, Jum'at (30/12/2022).

Sementara tersangka ASW yang juga merupakan ASN, kedapatan membawa narkotik sebanyak 3 poket. Polisii berhasil mengamankan tersangka, di Jalan AM Alimudin.

Lanjut dia, kasus persetubuhan anak yang dilakukan oleh oknum Pimpinan Pondok Pesentren, yang berada di Tenggarong dengan tersangka AA. Tersangka melakukan perbuatannya di salah satu kamar Pondok Pesantren dengan korban santrinya, yang masih dibawah umur.

"Tersangka merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara pasal persetubuhan anak yakni 76 D jo, Pasal 81 ayat 2 dan ayat 3 UU RI, No 35/2014," ungkapnya.

Selain itu, kasus menonjol lainnya adalah pencurian dengan pemberatan, dengan tersangka B (45) yang merupakan warga Samarinda. Pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan di Desa Teluk Dalam, di rumah milik PA, pada April 2022 lalu.

"Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2 unit HP, 1 unit motor N-Max, 2 biji obeng. Atas perbuatan tersebut kerugian diperkirakan sekitar Rp. 15 juta," sebutnya.

Kemudian, Polres Kukar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM jenis Solar bersubsidi, di Tenggarong pada April 2022 lalu. Pelaku yang terlibat pada kasus tersebut ada 2 orang yakni, SB (48), MF (28).

"Adapun barang bukti yang diamankan 1 drum berisi solar, dan 67 liter solar, 2 unit dump truk, 2 unit pompa minyak, 11 jerigen, 2 drum kosong," ucapnya

Kata dia, pada Mei 2022 lalu Polres Kukar menangani kasus tindak pidana pengancaman dan teror, yang dilakukan oleh tersangka ML, dengan TKP setiap Masjid, Langgar, maupu toko yang ada kotak amalnya di Kukar, Samarinda dan Balikpapan.

"Dengan modus melakukan pengancaman dengan memberikan surat di setiap TKP," tuturnya.

Pada Juli 2022 lau Polres Kukar menangani kasus pengancaman dengan menggunakan senjata tajam, dengan tersangka Doni (32), di TKP Jalan Belida Tenggarong, dan mengamankan barang bukti berupa sebuah golok.

Selanjutnya, Polres Kukar juga berhasil mengungkap peristiwa berdarah yang mengakibatkan korban jiwa melayang, peristiwa tersebut terjadi pada Juni 2022 lalu yang dilakukan oleh LH.

"Dengan korban yang merupakan anak, istrinya dari oelaku tersebut, peristiwa tersebut terjadi di mes perusahaan di Muara Muntai. Barang bukti yakni badik, jaket, tas, sepatu, dan tikar," jelasnya.

Pada September 2022.lalu, Polres Kukar mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, di area tambang Loa Janan, dengan korban NM dan NG.

"Adapun tersangka yang terlibat yakni HD dan AD, dengan barang bukti 1 bilah mandau, 1 bilah parang bungkul, 1 motor beat, lembaran hasil visum korban," paparnya.

Dengan adanya beberapa kasus yang terjadi dan ditangani oleh Polres Kukar, maka Polres Kukar terus berupaya, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kita berupaya memberikan pelayan terbaik dan rasa aman nyaman untuk masyarakat, kami tidak diam saja," pungkasnya.(riz)