Selama 2022, Ini Kasus Menonjol yang Ditangani Polres Kukar
Kasi Humas Polres Kukar Iptu Darnuji saat press rillis
POSKOTAKALTIMBEWS.COM,
KUKAR-Selama
2022 ini, Polres Kukar telah menangani berbagai kasus baik narkoba, curanmor,
laka lantas, hingga pelecehan seksual.
Adapun kasus yang menonjol selama ini yakni
kasus tindak pidana narkoba, dengan Tempat Kejadian Perkara di Belida dan
barang bukti 2 poket narkotika, dengan berat 0,74 gram dan 1 unit HP.
"Tersangka tersebut berinisial AR (36),
yang merupakan warga Tenggarong, dengan status Aparatur Sipil Negara
(ASN)," kata Kasi Humas Polres Kukar Iptu Darnuji saat press rillis, di
ruang Tribrata Polres Kukar, Jum'at (30/12/2022).
Sementara tersangka ASW yang juga merupakan
ASN, kedapatan membawa narkotik sebanyak 3 poket. Polisii berhasil mengamankan
tersangka, di Jalan AM Alimudin.
Lanjut dia, kasus persetubuhan anak yang dilakukan oleh oknum Pimpinan Pondok Pesentren, yang berada di Tenggarong dengan tersangka AA. Tersangka melakukan perbuatannya di salah satu kamar Pondok Pesantren dengan korban santrinya, yang masih dibawah umur.
"Tersangka merupakan Pegawai Negeri
Sipil (PNS), sementara pasal persetubuhan anak yakni 76 D jo, Pasal 81 ayat 2
dan ayat 3 UU RI, No 35/2014," ungkapnya.
Selain itu, kasus menonjol lainnya adalah
pencurian dengan pemberatan, dengan tersangka B (45) yang merupakan warga
Samarinda. Pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan di Desa Teluk Dalam, di
rumah milik PA, pada April 2022 lalu.
"Barang bukti yang berhasil diamankan
yakni 2 unit HP, 1 unit motor N-Max, 2 biji obeng. Atas perbuatan tersebut
kerugian diperkirakan sekitar Rp. 15 juta," sebutnya.
Kemudian, Polres Kukar berhasil mengungkap
kasus penyalahgunaan BBM jenis Solar bersubsidi, di Tenggarong pada April 2022
lalu. Pelaku yang terlibat pada kasus tersebut ada 2 orang yakni, SB (48), MF
(28).
"Adapun barang bukti yang diamankan 1
drum berisi solar, dan 67 liter solar, 2 unit dump truk, 2 unit pompa minyak,
11 jerigen, 2 drum kosong," ucapnya
Kata dia, pada Mei 2022 lalu Polres Kukar
menangani kasus tindak pidana pengancaman dan teror, yang dilakukan oleh
tersangka ML, dengan TKP setiap Masjid, Langgar, maupu toko yang ada kotak
amalnya di Kukar, Samarinda dan Balikpapan.
"Dengan modus melakukan pengancaman
dengan memberikan surat di setiap TKP," tuturnya.
Pada Juli 2022 lau Polres Kukar menangani
kasus pengancaman dengan menggunakan senjata tajam, dengan tersangka Doni (32),
di TKP Jalan Belida Tenggarong, dan mengamankan barang bukti berupa sebuah
golok.
Selanjutnya, Polres Kukar juga berhasil
mengungkap peristiwa berdarah yang mengakibatkan korban jiwa melayang,
peristiwa tersebut terjadi pada Juni 2022 lalu yang dilakukan oleh LH.
"Dengan korban yang merupakan anak,
istrinya dari oelaku tersebut, peristiwa tersebut terjadi di mes perusahaan di
Muara Muntai. Barang bukti yakni badik, jaket, tas, sepatu, dan tikar,"
jelasnya.
Pada September 2022.lalu, Polres Kukar
mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, di area tambang Loa Janan, dengan
korban NM dan NG.
"Adapun tersangka yang terlibat yakni HD
dan AD, dengan barang bukti 1 bilah mandau, 1 bilah parang bungkul, 1 motor
beat, lembaran hasil visum korban," paparnya.
Dengan adanya beberapa kasus yang terjadi dan
ditangani oleh Polres Kukar, maka Polres Kukar terus berupaya, untuk memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kita berupaya memberikan pelayan
terbaik dan rasa aman nyaman untuk masyarakat, kami tidak diam saja,"
pungkasnya.(riz)