Wakil Bupati Kukar Sampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2022
Rapat paripurna DPRD Kutai Kartanegara dalam rangka Laporan Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD 2022.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA- Wakil
Bupati Kutai Kartanegara H Rendi Solihin menyampaikan Laporan Pertanggung
Jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Kukar
2022, pada rapat Paripurna ke 5 DPRD Kukar, diruang rapat utama Senin (12/6/2023)
sore.
H Rendi Solihin mengatakan bahwa Penyampaian
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD dilakukan
dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
tentang Penyampaian Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah.
“Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022
memuat program dan kegiatan yang ditetapkan melalui mekanisme penganggaran
dimulai dari Musrenbang tingkat Desa sampai kepada Musrebang tingkat Kabupaten”
katanya.
Dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan gambaran perincian sebagai
berikut, pendapatan realisasi mencapai Rp7.443.525.130.275,86
dari anggaran
sebesar Rp5.719.589.655.567. Selisih lebih pendapatan tersebut bersumber
Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.567.757.276.457,12, Realisasi Pendapatan
Transfer sebesar Rp6.764.448.480.052,00, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah
terealisasi lebih dari target yang ditetapkan sebesar Rp111.319.373.766,74.
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 secara
keseluruhan terealisasi sebesar Rp5.475.960.549.797,73,
yang terdiri dari belanja operasi yang meliputi Belanja Pegawai, Belanja
Barang dan Jasa, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial,
terealisasi sebesar
Rp3.672.269.131.103,80,
kemudian Belanja Modal yang meliputi Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan
dan Mesin, Belanja
Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya, dan Belanja Modal
Aset Lainnya terealisasi
sebesar
Rp1.171.734.721.349,93, dan Belanja Tak Terduga dianggarkan sebesar
Rp41.196.260.000,00. Serta Belanja Transfer yang merupakan
bantuan keuangan ke pemerintahan desa terealisasi sebesar Rp621.239.622.804,00.
“Dari gambaran anggaran dan realisasi pendapatan
dan belanja di atas dapat diketahui bahwa terjadi Selisih Lebih Realisasi Belanja dibandingkan dengan Realisasi Pendapatan sebesar
Rp1.967.564.580.478,13,” katanya.
Sementara pada
pembiayaan, pembiayaan netto Pada Tahun Anggaran 2022 adalah
sebesar RP.838.571.882.487,69 dikurangi Penyertaan
Modal/Investasi Pemerintah Daerah ke Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mahakam
sebesar Rp.3.750.000.000,-.
“Berdasarkan perhitungan Laporan Realisasi Anggaran dan Belanja Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2022 audited, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp.2.806.136.462.964,82” ungkapnya.
Lanjut Rendi Solihin, Pemerintah Daerah menyampaikan
penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Anggota Dewan , yang telah menerima
rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 guna mendapatkan persetujuan dan
penetapan menjadi Peraturan Daerah.
Hubungan kerja yang harmonis antara Pemerintah Daerah dengan DPRD telah berjalan dengan baik, dan diharapkan ke depan terjalin kerja sama yang lebih baik lagi guna terwujudnya laporan keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel sesuai dengan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dalam upaya mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian pada tahun pelaporan yang akan datang, serta pada akhirnya berdampak pada pembangunan berkeadilan dan tepat sasaran untuk mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara yang Sejahtera dan Berbahagia sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara pada Program Kukar Idaman.
Rapar paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Abdul
Rasid didampingi Wakil Ketua Alif Turiadi, dan Siswo Cahyono, dihadiri 36
anggota DPRD Kukar, kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), perwakilan Polres
dan Kejaksaan Negeri Kukar.(awi/adv)