Draf Peraturan Presiden Tentang Media: Organisasi Pers Siber Terbesar di Indonesia Sejalan dengan Google
Ketua
Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,JAKARTA- Organisasi pers
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terbesar di Indonesia—beranggotakan
sekitar 2000 perusahaan pers siber— sejalan dengan pernyataan Google yang memberi masukan
pemerintah Indonesia.
“Masukan yang disampaikan oleh Google Asia
Pasifik itu kami sepakat, karena sudah sejalan untuk memajukan dan pengembangan
pers kedepan. Pemerintah seyogyanya memperhatikan masukan Google yang selama
ini mempunyai andil besar dalam layanan berbagai informasi dan pendidikan media
digital di Indonesia,” kata Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
Firdaus ketika memimpin rapat pleno SMSI melalui aplikasi Zoom, Jumat
(28/7/2023).
Rapat pleno SMSI yang membahas hal-hal
strategis yang menjadi agenda utama organisasi itu dihadiri para pimpinan SMSI
Pusat, dan jajaran pimpinan SMSI Provinsi seluruh Indonesia.
SMSI sendiri secara tegas sudah menolak draf
peraturan presiden tentang hak-hak penerbit yang kalau diterbitkan oleh
presiden akan melegitimasi persaingan usaha pers yang tidak sehat. Penolakan
ditegaskan kembali dalam rapat pleno, Jumat (28/7).
Draf hak penerbit (publisher right) seperti
yang sudah banyak diketahui kalangan pers, menurut Firdaus dan Michaela
Browning Wakil Presiden Google Asia Pacifik seperti disebutkan dalam tulisannya
akan mengancam keberlangsungan perusahaan pers kecil, rintisan (start up).
“Dalam draf itu hanya mengutamakan media
tertentu, yang terverifikasi oleh Dewan Pers yang boleh menikmati iklan,
meskipun telah berbadan hukum pers,” tutur Firdaus di depan peserta pleno.
Firdaus menilai, peraturan perusahaan
(perpres) yang mengundang perdebatan ini adalah persaingan usaha yang dibungkus
dengan isu profesionalisme pers, bukan semata-mata memajukan kemerdekaan pers
karena menyangkut pendapatan iklan. Semua ini sudah dipahmi para pengurus SMSI.
Para pengurus SMSI yang hadir dalam pleno
tersebut antara antara lain Yono Hartono (Wakil Ketua Umum SMSI), Sekretaris
Jenderal SMSI M Nasir dan wakilnya Wisnutomo, Ketua Departemen Pengembangan
SMSI Pusat Ilona Juwita, serta Dr Retno Intani ZA, MSc (Ketua Bidang Pendidikan
dan Pelatihan SMSI Pusat), Sihono HT (Yogyakarta), Erris J. Napitupulu, Agus
Utama, Zulfikar Tanjung, Benny Pasaribu, dan Ayu Kesuma (Sumatera Utara),
Paulus Joris (Maluku), Lesman Bangun (Banten), Abdus Syukur (Nusa Tenggara
Barat), Zulnadi (Sumatera Barat), Novrizon Burman (Riau), Izaak Tulalessy,
Saswati Matakena (Maluku), dan Iwandije (Gorontalo).
Masukan
Google untuk Pemerintah Indonesia
Michaela Browning, Wakil Presiden Google Asia
Pacifik yang menangani Urusan
Pemerintahan dan Kebijakan Publik memberi masukan pemerintah Indonesia lewat
tulisannya berjudul: Sebuah rancangan peraturan berpotensi mengancam masa depan
media di Indonesia.
Tulisan Michaela Browning, Selasa 25 Juli
2023 yang dimuat Blog Resmi Google, menjadi perbincangan dan mendapat beragam
tanggapan positif dari kalangan pers siber.
Tulisan itu bisa menjadi masukan pengambil keputusan, terutama Presiden Joko Widodo yang disodori menandatanganinya.Untuk bisa membaca tulisan secara utuh dari Michaela Browning, silakan baca di bawah ini sebagai berikut:
“Sama seperti banyak pemerintah di dunia,
kami pun percaya akan pentingnya industri jurnalisme yang sehat dan berkomitmen
untuk berperan aktif dalam mendukung ekosistem berita yang berkelanjutan,
independen, dan beragam.
Sebagaimana yang telah kami sampaikan kepada
Pemerintah Indonesia, kami khawatir bahwa, jika disahkan tanpa perubahan,
rancangan terbaru Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang tengah diusulkan
saat ini tidak dapat dilaksanakan. Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas,
peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena
memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan
konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih
penghasilan dari iklan.
Misi Google adalah membuat informasi mudah diakses
dan bermanfaat bagi semua orang. Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan
berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk
menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi
pengguna produk kami di Indonesia. Akibatnya, segala upaya yang telah dan ingin
kami lakukan untuk mendukung industri berita di Indonesia selama ini dapat
menjadi sia-sia. Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai
program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita
di negara ini.
Sejak rancangan Perpres tersebut pertama kali
diusulkan pada tahun 2021, Google dan YouTube telah bekerja sama dengan
pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers untuk memberikan
masukan seputar aspek teknis pemberlakuan peraturan tersebut dan untuk
menyempurnakannya agar sesuai dengan kepentingan penerbit berita, platform, dan
masyarakat umum. Kami berterima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk
berdiskusi dengan pemerintah, terutama selama proses harmonisasi. Akan tetapi,
rancangan yang diajukan masih akan berdampak negatif pada ekosistem berita
digital yang lebih luas.
Kami percaya bahwa penting bagi pengguna,
kreator, dan rekan penerbit berita kami untuk harus memahami bahwa jika
disahkan dalam versinya yang sekarang, Perpres Jurnalisme Berkualitas akan
berdampak sebagai berikut bagi masyarakat Indonesia:
Membatasi berita yang tersedia online:
Peraturan ini hanya menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita dan membatasi
kemampuan kami untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit berita
lainnya di seluruh nusantara, termasuk merugikan ratusan penerbit berita kecil
di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Masyarakat Indonesia
yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan
menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet.
Mengancam eksistensi media dan kreator
berita, padahal mereka adalah sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia.
Tujuan awal peraturan ini adalah membangun industri berita yang sehat, tetapi
versinya yang terakhir diusulkan malah mungkin berdampak buruk bagi banyak
penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi.
Kekuasaan baru yang diberikan kepada sebuah lembaga non-pemerintah, yang
dibentuk oleh dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers, hanya akan menguntungkan
sejumlah penerbit berita tradisional saja dengan membatasi konten yang dapat
ditampilkan di platform kami.
Google dan YouTube telah lama mendukung
pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia dan kami ingin terus
melanjutkannya. Kami pun tidak menampilkan iklan atau memperoleh uang di Google
News. Bahkan, pada tahun 2022, Google mengirim lebih dari satu miliar kunjungan
situs bagi media di Indonesia per bulannya – tanpa mengenakan biaya – dan
membantu mereka mendapatkan penghasilan melalui iklan dan langganan baru.
Selama bertahun-tahun kami telah banyak
berinvestasi untuk mendukung penerbit berita, melalui berbagai program, kemitraan,
dan produk untuk memberdayakan penerbit berita agar dapat membangun masa depan
yang berkelanjutan. Sejak tahun 2019, kami telah membuat komitmen pendanaan
dengan nilai yang signifikan untuk melatih hampir 1.000 penerbit berita di
Indonesia melalui Local News Foundry dan Digital Growth Program. Kami telah
memberikan pelatihan keterampilan digital kepada lebih dari 36.900 jurnalis dan
mahasiswa jurnalisme dari 568 media dan 175 universitas dari seluruh penjuru
negeri sejak 2018. Kami juga telah mendanai dan bermitra dengan CekFakta untuk
membantu mereka membentuk jaringan dengan 59 media untuk melawan misinformasi dan
membangun literasi digital.
Di YouTube, kami sudah berbagi hasil dari
pendapatan iklan dengan penerbit berita yang memenuhi syarat – dan mereka pun
menerima bagian yang signifikan dari pendapatan yang dihasilkan oleh konten
yang mereka buat dan upload. Kami bangga dapat mendukung jurnalisme berkualitas
dari banyak kreator lokal yang berfokus, misalnya, untuk menyajikan sudut
pandang dan berita dari daerah Indonesia yang relatif terpencil yang biasanya
tidak terliput oleh media tradisional.
Kami tidak percaya bahwa rancangan Perpres di
atas akan memberikan kerangka kerja yang ajek untuk industri berita yang
tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia. Dengan elemen-elemen
yang tepat, kami yakin akan ada lebih banyak hal yang dapat kami lakukan untuk
meningkatkan dan mendukung jurnalisme berkualitas, termasuk – tetapi tidak
terbatas pada – dengan meluncurkan program pemberian lisensi konten kami, News
Showcase, melalui kemitraan dengan beberapa publikasi lokal, regional, dan
nasional yang paling ternama di Indonesia.
Walaupun merasa kecewa dengan arah rancangan
Perpres yang diusulkan saat ini, kami masih berharap agar dapat mencapai solusi
yang baik dan tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pemangku
kepentingan terkait. Kami ingin terus mencari pendekatan terbaik untuk
membangun ekosistem berita yang seimbang di Indonesia – yaitu, yang dapat
menghasilkan berita berkualitas bagi semua orang sekaligus mendukung
kelangsungan hidup seluruh penerbit berita, kecil maupun besar.(*)