1.295 Tenaga P3K Dilantik, Bupati Sri : Masih ada 4.83 Non ASN Yang Harus Ditata
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TANJUNG REDEB : Dipererintahan Kabupaten Berau saat
ini masih terdapat 4.834 tenaga non ASN yang harus ditata. Hal ini disampaikan
Bupati Sri Juniarsih Mas dalan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan
1.295 Tenaga Fungsional PPPK (P3K), Selasa (31/10/2023) di Gedung Graha Pemuda.
Sesuai amanat Pemerintah Pusat melalui Surat
Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor
B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status Kepegawaian di lingkungan Instansi
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Salah satu poin dalam surat edaran tersebut
menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi perekrutan pegawai non ASN untuk mengisi
jabatan ASN.
“Kami berusaha menatanya secara bertahap, dan proses
pelantikan ini merupakan puncak dari tahapan penerimaan PPPK (P3K) yang
bertujuan untuk mengisi kekurangan atau kebutuhan formasi jabatan”, kata Bupati
Sri.
Dalam kesempatan itu Bupati juga berharap agar tenaga P3K bisa bekerja maksimal sesuai dengan tupoksinya. Selalu menjaga amanah yang telah diberikan dan bekerja dengan inovasi dalam mewujudkan 18 program prioritas daerah.
Dengan ini Pemerintah Kabupaten Berau telah memperkuat jajaran dalam pelayan publik. Adapun 1.295 tenaga P3K yang dilantik terdiri dari 704 tenaga Guru, 519 tenaga Kesehatan dan 72 tenaga fungsional teknis lainnya.
"Proses ini diharapkan dapat semakin
memperkuat kepercayaan masyarakat khususnya generasi muda bahwa siapapun yang
memiliki kapasitas dan kompetensi di bidang yang dibutuhkan memiliki kesempatan
yang setara untuk mengabdi sebagai Aparat Sipil Negara (ASN)" ungkapnya
lagi.
Dalam kesempatan itu Bupati Sri Juniarsih mas
menyampaikan mengapa pelantikan harus dilaksanakan tangggal 31 Oktober, bertujuan agar seluruh pegawai dilantik sudah bisa gajian diawal tahun 2024
mendatang.
“Tepat waktunya kegiatan pelantikan selain
untuk bisa mendukung gajian juga untuk mengisi Kekosongan dan kekurangan dapat diisi oleh mereka yang memiliki kompetensi
dasar dan kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan, tuntutan jabatan dan
peranannya sebagai penyelenggara pemerintahan yang berperan memberikan
pelayanan kepada masyarakat”, tukasnya.
Bupati Sri Juniarsih Mas juga menegaskan
bahwasanya tahun 2024 mendatang Pemkab
Berau akan menaikkan gaji seluruh PPPK dan PTT, PPPK senilai 500 ribu dan PTT
senilai 300 ribu.
"Semoga peningkatan status ini semakin
meningkatkan semangat dan motivasi untuk mengembangkan kreatifitas dan
inovasinya dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten
Berau" ujarnya
Lanjut Bupati Berau, mengucapkan terima kasih
kepada perangkat daerah yang telah menjalankan tugas melaksanakan proses
seleksi secara amanah, sesuai dengan metode dan mekanisme yang ditentukan.
"Selamat bekerja dan selamat mengabdi
demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Batiwakkal tercinta"
tuturnya. (sep/Nad/Advetorial)