Gelar Razia, Puluhan Pengendara di Tenggarong Ditilang

img

TENGGARONG, Polres Kukar menggelar Operasi Zebra Mahakam 2017 secara serentak di Kutai Kartanegara dimulai hari Rabu 01 hingga 14 November ini. Di hari Akhir-akhir ini, puluhan pengguna kendaraan bermotor terjaring razia termasuk mobil yang kelebihan muatan.

Beberapa pengendara yang tidak memiliki surat-surat kendaraan maupun segitiga pengaman terpaksa ditilang. Sementara untuk mobil yang melebihi muata polisi terpaksa memberhentikan kemudian diperingatkan agar tidak lagi membawa barang melebihi kapasitas.

 "Untuk penindakan kasat mata seperti kendaraan yang melawan arus, lampu rotator atau strobol dan juga untuk penggunaan TNKB atau Plat Nopol Sesuai Spektek/Cetakan Polri. Yang hasilnya menemukan beberapa pelanggaran seperti Mobil beban yang di muat untuk barang tetapi malah dikuatkan untuk membawa orang, artinya itu tidak boleh dan melanggar aturan." Ujar Kasat Lantas Polres Kukar AKP Ramadhani melalui Kanit Patroli IPDA Sunarto, Senin (13/11) sekitar pukul 16.00 wita 

Selain itu, ia juga menegaskan kepada penumpang pengendara agar menggunakan helm serta yang menggunakan lampu rotator atau strobol dan juga segitiga pengaman yang mana sudah banyak kejadian mobil yang di tabrakan dari belakang sehingga sehubungan dengan itu segitiga sangatlah penting karena itu rawan laka lantas. "Apabila ada kendaraan yang mengalami kerusakaann, di jarak 50 meter kendaraan harus dipasangin segitiga pengaman." jelasnya.

Menurutnya, dalam razia kali ini dilakasanakn di Simpang Depan CBD yang  melibatkan kurang lebih sebanyak 50 personil Polres Kukar yang tergabung dari Satreskrim, Satreskoba serta Satlantas dan hasilnya polisi menemukan pelangaran berupa STNK sebanyak 21 buah, SIM 9 buah dan pelangaran segitiga pengaman pasal 279 ada sebanyak 18 pelangar, Pelangaran Muatan pasal 307 ada 2 pelangar serta tidak dapat menunjukan SIM pasal 281 ada 5 pelangar dan tidak menyalakan lampu utama pasal 293 ada 5 pelangar.dra/poskotakaltimnews.com