Anggaran Pendidikan Kukar Wajib 20 Persen
TENGGARONG, Alokasi anggaran pendidikan
sebesar 20 persen dan kesehatan 10 persen, sebagaimana amanah undang undang
wajib diimplementasikan pada pelaksanaan pembangunan Kukar di 2018 mendatang.
Hal itu sangat penting, menyusul masih
banyaknya gedung dan sarana prasarana sekolah belum memadai untuk kegiatan
proses belajar mengajar.
H Salehudin, Anggota Komisi I DPRD Kukar
dari Fraksi Golkar menyatakan porsi 20 persen untuk pendidikan wajib
dianggarkan oleh pemerintah di 2018 mendatang.”Perlua da perbaikan politik
anggaran, termasuk didalamnya adalah anggaran untuk pendidikan. Sehingga
nantinya fokus pada pembenahan sarana prasana sekolah yang tak memadai,
peningkatan SDM guru, sehingga dengan demikian diharapkan akan mampu melahirkan
generasi yang bagus kedepannya,” kata H Salehudin.
Sementara itu secara terpisah Plt Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuka Hifsi G Fahrannas menyatakan komitmennya
dalam upaya menuntaskan beberapa persoalan kependidikan, seperti misalnya
pembenahan pembenahan gedung disejumlah sekolah di Kukar yang dianggap perlu
perhatian serius. Salah satunya adalah keberadaan gedung SMPN 1 Tenggarong.
“Itu menjadi
perhatian serius pemerintah dan kita prioritas untuk depan,” katanya.awi/poskotakaltimnews.com