Pemkab Catat 700 Produk UMKM Kukar Sudah Bersertifikat Halal
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- Pemkab Kukar melalui
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mencatat hingga saat ini
sebanyak 700 lebih produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kutai
Kartanegara sudah bersertifikat halal.
“Kita targetkan lebih 1000 produk UMKM di
Kukar itu bersertifikat halal,” kata Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid
Fathullah, Jumat, (24/11/2023).
Menurut penjelasan Sayid Fathullah, Disperindag
Kukar saat ini terus melakukan pendampingan para pelaku UMKM Kukar yang akan
mengurus sertifikasi halal.
“Kita lakukan pendampingan secara gratis,
agar produk UMKM memiliki sertifikat halalnya. Dengan begitu akan meningkatkan
daya saing dan kualitas produknya, sejalan dengan program pemerintah untuk
mendukung pengembangan UMKM” papar Sayid Fathullah, seraya menambahkan bahwa
pendampingan akan dilakukan hingga Desember 2023.
Pendampingan dilakukan dengan cara memberikan
sosialisasi, kemudian melakukan pendampingan tim sertifikasi ke lokasi produksi dan melakukan verifikasi bahan
bahan yang digunakan.
Untuk memperoleh sertifikasi produk halal
memerlukan waktu antara 15 sampai 20 hari.
Sayid Fathullah menjelaskan bahwa produk yang
bersertifikat halal akan memberikan nilai tambah, dan daya tarik tersendiri di pasaran,
sehingga masyarakat selaku konsumen tidak perlu kawatir lagi.
“Dengan label sertifikat halal juga
meningkatkan kepercayaan konsumen karena menunjukkan bahwa produk telah
melewati proses pengujian dan verifikasi yang ketat.”tegasnya.(adv/aan)