Pemkab Catat 700 Produk UMKM Kukar Sudah Bersertifikat Halal

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- Pemkab Kukar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mencatat hingga saat ini sebanyak 700 lebih produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kutai Kartanegara sudah bersertifikat halal.

“Kita targetkan lebih 1000 produk UMKM di Kukar itu bersertifikat halal,” kata Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, Jumat, (24/11/2023).

Menurut penjelasan Sayid Fathullah, Disperindag Kukar saat ini terus melakukan pendampingan para pelaku UMKM Kukar yang akan mengurus sertifikasi halal.

“Kita lakukan pendampingan secara gratis, agar produk UMKM memiliki sertifikat halalnya. Dengan begitu akan meningkatkan daya saing dan kualitas produknya, sejalan dengan program pemerintah untuk mendukung pengembangan UMKM” papar Sayid Fathullah, seraya menambahkan bahwa pendampingan akan dilakukan hingga Desember 2023.

Pendampingan dilakukan dengan cara memberikan sosialisasi, kemudian melakukan pendampingan tim sertifikasi ke  lokasi produksi dan melakukan verifikasi bahan bahan yang digunakan.

Untuk memperoleh sertifikasi produk halal memerlukan waktu antara 15 sampai 20 hari.

Sayid Fathullah menjelaskan bahwa produk yang bersertifikat halal akan memberikan nilai tambah, dan daya tarik tersendiri di pasaran, sehingga masyarakat selaku konsumen tidak perlu kawatir lagi.

“Dengan label sertifikat halal juga meningkatkan kepercayaan konsumen karena menunjukkan bahwa produk telah melewati proses pengujian dan verifikasi yang ketat.”tegasnya.(adv/aan)