Pengarustamaan Gender, Upaya Wujudkan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan
Sulastin
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM- Kepala Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur (Kutim),
Sulastin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan studi tiru ke DPRD Kaltim
dan DPRD Kota Yogyakarta untuk mempelajari pengarustamaan gender (PUG).
Studi tiru ke DPRD Kaltim dilakukan pada
bulan Agustus 2023 lalu. Dalam studi tiru tersebut, pihaknya mempelajari bagaimana
DPRD Kaltim menerapkan PUG dalam penyusunan kebijakan dan anggaran.
"Kami mempelajari bagaimana DPRD Kaltim
menerapkan PUG dalam penyusunan kebijakan dan anggaran. Mulai dari perencanaan,
pelaksanaan, hingga evaluasi," ujarnya saat ditemui di Ruang Meranti Kantor Bupati kompleks Bukit Pelangi,
Selasa (5/12/2023).
Kemudian pihaknya juga melakukan studi tiru ke
DPRD Kota Yogyakarta dalam menerapkan PUG dalam penyusunan peraturan daerah
(perda).
"Kami mempelajari bagaimana DPRD Kota
Yogyakarta menerapkan PUG dalam penyusunan perda, terutama perda yang berperspektif
gender," ucapnya.
Studi tiru ini dilakukan untuk meningkatkan
pemahaman dan kapasitas DP3A Kutim dalam menerapkan PUG. Menurutnya, PUG
merupakan hal yang penting untuk diimplementasikan dalam pembangunan.
Dalam
pengarustamaan gender ini banyak dinamika-dinamika yang berkembang di
dalam proses kehidupan sosial kemasyarakatan kita. PUG ini menjadi bagian dari
strategi perencanaan pembangunan nasional, daerah dan kabupaten/kota,"
ungkapnya.
PUG merupakan upaya untuk mewujudkan
kesetaraan gender dalam pembangunan. PUG dapat dilakukan melalui berbagai cara,
salah satunya dengan memasukkan perspektif gender dalam penyusunan kebijakan
dan anggaran.
Dirinya
berharap, hasil studi tiru ini dapat bermanfaat bagi DP3A Kutim dalam
menerapkan PUG. Ia juga berharap, PUG dapat diterapkan secara merata di seluruh
wilayah Kutim.(adv/nan)