Pengarustamaan Gender, Upaya Wujudkan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan

img

Sulastin

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur (Kutim), Sulastin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan studi tiru ke DPRD Kaltim dan DPRD Kota Yogyakarta untuk mempelajari pengarustamaan gender (PUG).

Studi tiru ke DPRD Kaltim dilakukan pada bulan Agustus 2023 lalu. Dalam studi tiru tersebut, pihaknya mempelajari bagaimana DPRD Kaltim menerapkan PUG dalam penyusunan kebijakan dan anggaran.

"Kami mempelajari bagaimana DPRD Kaltim menerapkan PUG dalam penyusunan kebijakan dan anggaran. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi," ujarnya saat ditemui di Ruang  Meranti Kantor Bupati kompleks Bukit Pelangi, Selasa (5/12/2023).

Kemudian pihaknya juga melakukan studi tiru ke DPRD Kota Yogyakarta dalam menerapkan PUG dalam penyusunan peraturan daerah (perda).

"Kami mempelajari bagaimana DPRD Kota Yogyakarta menerapkan PUG dalam penyusunan perda, terutama perda yang berperspektif gender," ucapnya.

Studi tiru ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas DP3A Kutim dalam menerapkan PUG. Menurutnya, PUG merupakan hal yang penting untuk diimplementasikan dalam pembangunan.

Dalam  pengarustamaan gender ini banyak dinamika-dinamika yang berkembang di dalam proses kehidupan sosial kemasyarakatan kita. PUG ini menjadi bagian dari strategi perencanaan pembangunan nasional, daerah dan kabupaten/kota," ungkapnya.

PUG merupakan upaya untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan. PUG dapat dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya dengan memasukkan perspektif gender dalam penyusunan kebijakan dan anggaran.

Dirinya  berharap, hasil studi tiru ini dapat bermanfaat bagi DP3A Kutim dalam menerapkan PUG. Ia juga berharap, PUG dapat diterapkan secara merata di seluruh wilayah Kutim.(adv/nan)