Dua Residivis Kembali Ditangkap Karena Curanmor
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR : Dua orang residivis kembali berulah dan harus diamankan pihak berwajib. Kali ini mereka berdua melakukan pencurian sepeda motor
(Curanmor) di Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman.
Dua pelaku tersebut berinisial SW dan MS,
mereka berdua merupakan saudara yang berdomisili di Desa Bunga Jadi, sementara
dari keterangan warga bahwa mereka berdua memang sering melakukan pencurian di
daerah kampungnya.
Kapolsek Muara Kaman Iptu Larto menjelaskan,
kedua pelaku berhasil diamankan di desa Teluk Dalam pada 16 Desember 2023. Pada
saat diamankan keduanya tidak ada perlawanan dan mengakui bahwa telah melakukan
pencurian sepeda motor Jupiter Z, dengan Nomor Polisi KT 6125 MF.
"Mereka berdua berhasil diamankan di
Teluk Dalam, dimana ingin melarikan diri usai ketahuan mencuri Bahan Bakar
Minyak (BBM) jenis Solar," jelas Iptu Larto pada Poskotakaltimnews, Selasa (19/12/2023).
Dari keterangan pelaku, motor hasil curian
tersebut ingin digunakan sendiri, karena mereka berdua memang tak memiliki
kendaraan sepeda motor.
"Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek
Muara Kaman, untuk diproses lebih lanjut," ucapnya.
Larto menyebutkan, awal mula kronologi
kejadian tersebut yakni pada 28 November 2023, si pelaku berangkat memancing.
Ditengah perjalanan ingin memancing, pelaku melihat sepeda motor Jupiter Z yang
diparkir di samping rumah salah satu warga.
Pada saat itu situasi di sekitar rumah korban
sedang sepi, dan saat itu juga pelaku mencuri sepeda motor tersebut untuk
dibawa pulang ke rumahnya. Pada 29 November 2023 sekitar pukul 01.00 wita, si
pemilik motor menyadari bahwa motornya telah tak ada.
"Sehingga pemilik motor melaporkan hal
ini ke Polsek Muara Kaman," sebutnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363
KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
"Kami menghimbau kepada masyarakat,
khususnya di Muara Kaman untuk berhati hati terhadap barang barangnya termasuk
dengan sepeda motor. Jangan menaruh atau memberikan kesempatan kepada orang lain
untuk melakukan tindak kriminal," tutupnya. (riz)