Wakil Ketua DPRD Berau, Relokasi Rumah di Pinggiran Sungai sebagai Upaya Antisipasi Bencana Alam

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Wakil Ketua DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, memberikan respons positif terhadap relokasi rumah di pinggiran sungai. Dia menilai langkah ini krusial karena rumah-rumah di pinggiran sungai rentan terhadap bahaya banjir, longsor, dan hujan deras.

 

Syarifatul Syadiah menyambut baik rencana relokasi rumah di pinggiran sungai. Menyadari potensi bahaya yang dapat terjadi kapan saja. Untuk itu Syarifatul menekankan urgensi kepemilikan tanah bagi masyarakat, mengingat sungai tidak dapat mendapatkan sertifikat, dan relokasi rumah dianggap sebagai upaya perbaikan kehidupan masyarakat.

 

Saat ini, pentingnya surat kepemilikan tanah disorot oleh Syadiah, dengan tujuan memperbaiki kehidupan masyarakat dan memberikan mereka rumah yang layak huni.

 

"Saya berharap relokasi ini tidak hanya berlaku di kampung-kampung, tetapi juga di perkotaan, memperhatikan situasi rumah di pinggiran sungai yang panjang dan dianggap kasihan," ucapnya Rabu (16/2/2024).

 

Syarifatul berharap relokasi rumah mencakup perkotaan, memberikan hak kepemilikan tanah kepada masyarakat yang sebelumnya di rumah di bantaran sungai yang panjang.

 

Ia mengakui ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah agar masyarakat memiliki tanah dan rumah yang sah miliknya.

 

Dengan adanya relokasi rumah, Syadiah berharap masyarakat dapat memperoleh sertifikat tanah dengan mudah, menjadi teladan bagi kampung-kampung lain yang belum memiliki lokasi tanah untuk membangun.

"Karna pentingnya penataan lingkungan untuk keberlanjutan, termasuk perjalanan air yang lancar, dan mengajak masyarakat hidup sehat dengan tidak membuang sampah ke sungai," tuturnya. (Sep/Nad/Advetorial)