Pelaku Curanmor di Muara Jawa Berhasil Diringkus Polisi di Samarinda
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pelaku pencurian sepeda motor di Muara Jawa berhasil diringkus
oleh Polisi pada 17 Februari 2024, setelah melarikan diri ke Samarinda.
Kapolsek Muara Jawa Iptu Dedik I Prasetyo mengatakan, jajaran
Polsek Muara Jawa menerima laporan dari salah satu warga yang bernama Widian
Ningsih Kelurahan Muara Jawa pesisir yang mengalami kehilangan satu unit motor Honda
Beat warna merah.
Kejadian tersebut terjadi pada 12 Januari 2024 lalu. Korban
mengetahui motornya hilang ketika ingin pergi ibadah ke Masjid sekitar pukul
05.00 wita.
"Korban baru bangun tidur dan bersiap siap ingin pergi ke
masjid untuk beribadah, tapi motornya sudah tak ada," kata Dedik I
Prasetyo pada media, Rabu (21/2/2024)
Korban menjelaskan bahwa motornya di parkir di samping rumahnya.
Setelah mengetahui motornya tak ada, korban melakukan pencarian beberapa hari
kedepan, hingga akhirnya korban mendapatkan informasi dari warga bahwa motor
korban dibawa oleh pelaku berinisial RF.
"Korban dan warga mencari keberadaan pelaku, hingga mereka
mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Samarinda," jelasnya.
Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Jawa.
Atas laporan tersebut Polsek Muara Jawa berkoordinasi dengan Polsek Samarinda.
Akhirnya pelaku berhasil diamankan pada 17 Februari 2024 sekitar
pukul 15.00 wita. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Muara Jawa, untuk diproses
lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku
terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Adapun barang bukti yang berhasil
diamankan yaitu satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah, beserta
dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). (riz)