Pelaku Curanmor di Muara Jawa Berhasil Diringkus Polisi di Samarinda

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pelaku pencurian sepeda motor di Muara Jawa berhasil diringkus oleh Polisi pada 17 Februari 2024, setelah melarikan diri ke Samarinda.

 

Kapolsek Muara Jawa Iptu Dedik I Prasetyo mengatakan, jajaran Polsek Muara Jawa menerima laporan dari salah satu warga yang bernama Widian Ningsih Kelurahan Muara Jawa pesisir yang mengalami kehilangan satu unit motor Honda Beat warna merah.

 

Kejadian tersebut terjadi pada 12 Januari 2024 lalu. Korban mengetahui motornya hilang ketika ingin pergi ibadah ke Masjid sekitar pukul 05.00 wita.

 

"Korban baru bangun tidur dan bersiap siap ingin pergi ke masjid untuk beribadah, tapi motornya sudah tak ada," kata Dedik I Prasetyo pada media, Rabu (21/2/2024)

 

Korban menjelaskan bahwa motornya di parkir di samping rumahnya. Setelah mengetahui motornya tak ada, korban melakukan pencarian beberapa hari kedepan, hingga akhirnya korban mendapatkan informasi dari warga bahwa motor korban dibawa oleh pelaku berinisial RF.

 

"Korban dan warga mencari keberadaan pelaku, hingga mereka mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Samarinda," jelasnya.

 

Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Jawa. Atas laporan tersebut Polsek Muara Jawa berkoordinasi dengan Polsek Samarinda.

 

Akhirnya pelaku berhasil diamankan pada 17 Februari 2024 sekitar pukul 15.00 wita. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Muara Jawa, untuk diproses lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah, beserta dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). (riz)