Plt Bupati Resmikan Ruang Kuliah FKIP Unikarta

img

TENGGARONG, Plt Bupati Kukar Edy Damasyah meresmikan Gedung mutiara ruang kuliah FKIP Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) baru yang di renovasi oleh PT. Vico Indonesia dengan standar internasional beserta kelengkapannya, Senin (11/12) siang.

Peresmian ruang kuliah baru ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Plt Bupati Kukar Edy Damasyah bersama sama dengan Iskandar Mahmud selaku Vice Persiden C & EA Vico Indonesia dan juga Plt Rektor Unikarta Erwinsyah. 

 

Dengan adanya ruang kelas baru ini Pemerintah Kabupaten Kukar mengapresiasi terhadap PT. Vico Indonesia yang sudah mengarahkan salah satu program CSR nya untuk merenovasi ruang belajar di Unikarta dan berharap sinergitas ini terus terbangun dan berjalan dengan baik, tidak hanya dengan Unikarta tetapi juga dengan pemerintah Kabupaten Kukar. Karena CSR ini adalah bagian tanggung jawab sosial dunia usaha.


"Mudahan mudahan apa yang sudah diberikan untuk pendidikan tinggi di Unikarta ini kedepannya bisa ditingkatkan lagi." Ujar Plt Bupati Kukar Edy Damasyah.

Selain itu, pada tahun 2018 nanti PT Vico akan berjanji akan kembali merenovasi satu ruang kuliah Unikarta sehingga perenovasian gedung baru ini betul-betul bermanfaat untuk memberikan dukungan kepada perkuliahan di Universitas Kutai Kartanegara. "Semoga apa yang diberikan Vico ini nanti dapat di ikuti oleh teman teman dunia usaha yang ada dijajaran Migas maupun batu bara dan sektor perkebunan yang ada di Kutai Kartanegara." Jelasnya.

Sebelumnya, Perusahaan Migas ini juga juga membantu merenovasi satu ruang kuliah di Fakultas Hukum Unikarta dengan standar internasional beserta kelengkapannya dan juga setelah usai merenovasi ruang kelas FKIP yang dinamakan Mutiara kini di tahun 2018 mendatang PT Vico Indonesia mengusahakan akan kembali merenovasi ruang kelas FKIP Unikarta. "Tahun depan insyaallah kita akan usahakan merenovasi kembali 1 ruanga, mungkin namanya ada Badak atau yang lain lah sesuai area produksi kita," katanya dra/poskotakaltimnews.com