Komisi III DPRD Berau Dorong Pemkab Atasi Permasalahan Lahan di Kampung Kayu Indah
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Dalam
upaya menangani serius permasalahan lahan di Kampung Kayu Indah, Kecamatan Batu
Putih, Anggota Komisi III DPRD Berau, Subroto, mendorong Pemerintah Kabupaten Berau untuk memberikan bantuan.
Subroto mengakui bahwa setiap
reses yang dilakukannya di kampung tersebut selalu dipenuhi dengan usulan
penyelesaian masalah lahan.
Subroto menjelaskan bahwa
masyarakat di Kampung Kayu Indah hanya mendapatkan lahan usaha 1, sebagian
besar diklaim sebagai tanah wilayah. Meskipun memiliki sertifikat, mereka tidak
memiliki tanah yang sesuai dengan klaim sertifikat tersebut.
"Hal ini memiliki dampak
signifikan terhadap generasi mendatan," ungkap Subroto, Senin (04/03/2024)
tadi.
Oleh karena itu, ia mengusulkan
agar manajemen perusahaan di sekitar kampung dapat dipanggil oleh Kepala Daerah
untuk memberikan atau menghibahkan tanah seluas kurang lebih 100 hektare kepada
masyarakat yang belum memiliki tanah.
Subroto berharap agar kepala
daerah dapat memperjuangkan keinginan masyarakat Kampung Kayu Indah ini,
menganggapnya sebagai aspirasi yang menjadi kebutuhan nyata dan selalu
disuarakan saat dirinya melakukan reses.
Ia menegaskan perlunya perhatian dan tindakan serius dari pemerintah daerah untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Ini terus diperjuangkan oleh
masyarakat Kampung Kayu Indah. Kalau bukan kita yang bantu, siapa lagi? Tolong
ditindaklanjuti," pungkas Subroto. (Sep/Nad/Advetorial)