DPRD Siap Anggarkan Pembangunan TPI Muara Badak 2018
TENGGARONG, DPRD Kutai
Kartanegara siap akan menganggarkan rencana pembangunan Tempat Pelelangan Ikan
(TPI) Muara Badak Ilir 2018 mendatang. Untuk akhir 2017 ini, pemerintah Kukar
diminta melakukan pembebasan lahan seluasa 1,8 hektar milik Rustam warga Muara
Badak, yang anggaran pembebasan lahan tersebut telah dialokasikan pada APBD
2017 ini.
Hal tersebut terungkap
saat ratusan pemuda asal Kecamatan Muara Badak, Kamis (14/12) lalu melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Kutai
Kartanegara, yang diterima oleh Ketua DPRD Salehudin, didampingi Ketua Komisi
II Andi Faisyal, Ketua Komisi I Sudarmin dan Buherah, diruang Badan Musyawarah
(Banmus) DPRD Kukar.
Ketua DPRD Salehudin
menyatakan suportnya untuk rencana pembangunan TPI Muara Badak.”2017 ini kita
harapkan proses pembebasan lahan untuk rencana pembangunan TPI segera
dituntaskan,” kata Salehudin.
Hal lain juga disampaikan
Andi Faisal. Menurut dia, potensi perikanan di Kecamatan Muara Badak sangat
potensial, sehingga wajib untuk dibangunkan TPI. Selain akan mendongkrak
perekonomian masyarakat, keberadaan TPI jelas akan memberikan dampak terhadap
PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kukar.
Sementara Ahmad Yani dari
Ketua KNPI Muara Badak yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan bahwa aksi yang
dilakukan untuk menuntut pembangunan TPI Muara Badak. Sebab rencana pembangunan
TPI ini sudah ada sejak 2011, namun hingga sekarang belum juga dibangun.
“Sudah ada sekitar
Rp 2 miliar dana Kukar untuk membuat DED dan perencanaan pembangunan TPI, tapi
sampai sekarang lahan belum juga dibebaskan. Kami sudah komunikasi dengan DPRD
Kaltim maupun DPR RI untuk mendapatkan bantuan pembangunan TPI, tapi bagaimana
mau dibantu kalau lahannya belum selesai, oleh karenanya pada 2017 ini harus
dilakukan pembebasan lahan,” katanya.
DPRD Kukar sendiri, akan menjadwalkan ulang
pertemuan dengan menghadirkan Dinas Perikanan dan BPKAD Kukar.”Karena perwakilan Dinas Perikanan Kukar tidak
bawa data, maka kami agendakan pertemuan pada Rabu (20/12) pekan depan. Kami
akan menghadirkan Kepala Dinas Perikanan dan BPKAD Kukar untuk memperjelas
pembayaran lahan ini. Untuk menyelamatkan permasalah ini mau tidak mau kita
akan memberikan ruang yang khusus kepada OPD terkait serta masyarakat untuk
duduk satu ruangan" kata Salehudin Ketua DPRD Kukar.awi/poskotakaltimnews.com