Dipecat Sebagai Ketua Hanura Kaltim, Herwan Susanto Melawan
SAMARINDA- Suparni akhirnya ditunjuk oleh Ketua umum DPD Partai Hanura, Osman Sapta sebagai Ketua Hanura Kaltim. Kepastian penggantian itu seauai Surat Keputusan (SK) dengan nomor SKEP/431/DPP-HANURA/I/2018 yang diteken Osman Sapta dan sekjennya, Herry Lontung Siregar tertanggal 27 Januari 2018.
Terpilihnya Suparni sebagai Ketua Partai Hanura Kaltim merupakan buntut Konflik di tubuh Partai Hanura yang berujung pemecatan terhadap Herwan Susanto, Ketua Hanura Kaltim.
"Ya, saya ditunjuk menjabat ketua Hanura Kaltim, SK sudah saya terima kemarin," kata Surpani, saat menggelar konfrensi pers di hotel mesra indah samarinda Minggu (28/1) sore.
Dalam keputusannya itu, Osman sapta menyatakan dengan ditetapkannya SK ini maka SK nomor SKEP/108/DPP-HANURA/IV/2016 tanggal 5 April 2016 tentang susunan pengurus Hanura K@ltim masa bakti 2015-2020 tidak berlaku.
Dalam lampiran SK tersebut, kepengurusan Hanura Kaltim sudah tersusun. Surpani sebagai ketua dan sekretaruis Aji Dendi, sedangkan bendahara partai Artya Fathra Marthin. Dipercaya sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu Kaltim, Ansyah.
Hingga saat ini katanya tetdapat tiga DPC yang kini mengakui kepemimpinannya
Ke tiga DPC tersebut yakni ketua DPC Samarinda, Ketua DPC Mahakam Ulu, dan Ketua DPC Mahakam Ulu.
Lebih jauh Suparni menyampaikan agar Herwan Susanto agar bisa menerima keputusan SK yang kini dia kantongi tersebut.
"kami ingin Herwan Susanto ikut bertaubat dan kembali ke jalan yang benar, karena jika melawan kami akan melakukan proses pemecatan yang berujung ke proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dirinya sebagai anggota partai dan anggota DPRD Provinsi Kaltim," Tegasnya.
Terpisah Ketua Hanura Kaltim Herwan Susanto, mengaku tidak akan tinggal diam atas aksi yang dilakukan oleh kubu Osman Sapta terhadap dirinya. Menurutnya proses pergantian Ketua Partai Hanura Kaltim harus melalui mekanisme yang jelas dan diatur dalam Anggaran Dasar anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"Tidak bisa begitu dong menggangi orang dengan secara tiba tiba, semua harus melalui mekalisme yang jelas," katanya.
Anggota DPRD Kaltim ini menyebut jika ancaman pemecatan tersebut tidak memiliki landasan hukum yang jelas. "Pada Tangga 14 Januari kemarin kami telah melakukan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) dan di hadiri 10 DPC se-Kalimantan Timur dan menandatangani surat mosi tidak percaya kepada Pak Oso, semua diatas materai," katanya.
"Namun dibelakangan tiga DPC berbalik arah lantaran telah menerima uang ratusan juta dari kubu OSO, ketiga ketua DPC tersebut yakni Ketia DPC Samarinda Saeful yang tercatat sebagai anggota DPRD Samarinda, Ketia DPC Mahakam Ulu Yustinianis Lidjo Kaya, Ketua DPC Berau, Feri. Kami telah menyepakati ketiga ketua DPC yersebut diberikan sanksi disiplin berupa penarikan kartu anggota dan pemecatan sebagai Anggota Partai sekaligus pemecatan sebagai anggota DPRD," tutupnya.arief/poskotakaltimnews.com