DPRD Berau Gelar Rapat Paripurna Terkait LKPJ Tahun Anggaran 2023

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar Rapat Paripurna terkait dengan rekomendasi DPRD Berau terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2023 yang disampaikan oleh Bupati Berau pada tanggal 25 Maret 2024 lalu.

 

Rapat tersebut diselenggarakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bersamaan dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

 

Menurut ketentuan tersebut, penyampaian LKPJ kepala daerah harus dilakukan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, dengan pembahasan dan rekomendasi DPRD dilakukan paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima.

 

Untuk itu, LKPJ kepala daerah pada akhir tahun anggaran adalah laporan tentang pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

 

"Tujuan dari LKPJ ini tidak hanya untuk menemukan kelemahan dan kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi lebih pada upaya untuk mendapatkan saran, masukan, dan rekomendasi dari DPRD sebagai mitra kerja kepala daerah," Papar Ketua DPRD Berau, Madri Pani, Senin (29/4/2024).

 

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Berau menitipkan harapan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperhatikan, menjalankan, dan melaksanakan rekomendasi dengan sungguh-sungguh serta ditindaklanjuti dengan serius.

 

Hal ini karena keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan sangat bergantung pada sikap mental, tekad, semangat, ketaatan, dan kedisiplinan dalam penelenggaraan pemerintahan, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan, maupun kampung.

 

Selain itu, DPRD Berau juga terus mendorong Pemerintah Daerah dan jajaran Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau untuk meningkatkan kapasitas, kapabilitas, inovasi, kompetensi, dan semangat pengabdian dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

"Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa hasil pembangunan dapat dinikmati secara riil, adil, dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat Bumi Batiwakkal Kabupaten Berau," Ungkapnya. (Sep/Nad)