2.651 Pemilih Kukar Belum Punya e-KTP
TENGGARONG, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara Junaidi Samsudin menyatakan jumlah pemilih di Kabupaten Kutai Kartanegara yang belum mempunyai e-KTP mencapai 2.651 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 1.383 pemilih laki-laki dan 1.268 pemiih perempuan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 ini.
"Dari Data KPU 2.651 pemilih yang belum punya e-KTP tersebar di 552 TPS yang ada di 179 kelurahan dan desa. Mereka bisa menggunakan hak pilih dengan membawa surat keterangan dari Disdukcapil. Mereka ini sudah rekam e-KTP, tapi fisiknya belum jadi," kata Junaidi Samsudin dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Akhir Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilgub Kaltim 2018 di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Senin (25/6/2018).
Selanjutnya, perlu diketahui perihal jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Kutai Kartanegara saat Pilgub 2018 ini mencapai 467.760 pemilih.
"Jadi bisa diukur partisipasi pemilih dari target KPU pusat 77,5 persen, dimana Kutai Kartanegara mencapai 390 ribu lebih yang menggunakan hak pilih," tegasnya.
Menurutnya, terdapat tiga kelompok orang yang menggunakan hak pilih saat pemungutan suara, diantaranya 1). Pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan membawa formulir model A3, 2). Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) yang membawa formulir model A5, dan 3.) Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang datang pakai e-KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil.
"Khusus DPTb ini, mereka baru bisa menggunakan hak pilih di atas jam 12.00 pada TPS khusus. Seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan rumah sakit," paparnya.
Dari total 1.562 TPS di Kukar, KPU Kutai Kartanegara menyiapkan TPS khusus di tiga rumah sakit umum daerah. Yakni TPS Khusus di RSUD AM Parikesit di Kecamatan Tenggarong Seberang, RSUD Dayaku Raja di Kecamatan Kota Bangun dan RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti di Kecamatan Samboja.don/poskotakaltimnews.com