Gubernur Resmikan Gedung Kesenian Daerah Provinsi Kaltim
SAMARINDA-Gedung kesenian Provinsi
Kaltim yang berada di komplek Stadion Utama Palaran Samarinda, telah diresmikan
Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak.
sebagai kantor baru untuk lembaga Dewan Kesenian
Daerah Provinsi Kaltim.
Awang Faroek mengharapkan setelah diresmikan gedung kesenian daerah Kaltim bisa memberikan makna tersendiri terutama
dalam upaya pengembangan kesenian dan kebudayaan daerah. Dan menjadikan gedung
ini menajdi pusat seluruh aktivitas seni
dan budaya yang ada di Kaltim, berbagai even seni dan budaya harus dilaksanakan
disini,
" Selain itu, lembaga dewan kesenian daerah
Kaltim bisa menjadi pelopor terdepan dalam mendorong majunya
kesenian daerah Kaltim baik seni tradisional maupun kesenian modern. Termasuk
kesenian dan budaya asal daerah lain, yang telah mengakar dan tumbuh berkembang
di masyarakat, yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim,"
papar Awang Faroek Ishak pada acara
Silaturahmi Akbar dilingkungan Pemprov
Kaltim dan Peresmian gedung Kesenian Daerah
Provinsi Kaltim di komplek
Stadion Utama Palaran Samarinda, Selasa (24/7).
Dikatakan Pemprov juga berkeinginan membangun
Kaltim yang bermartabat salah satunya masyarakatnya harus memiliki budaya yang
harus dijaga sepanjang masa, apalagi
Bumi Benua Etam dikenal sebagai daerah yang heterogen atau gambaran
Indonesia mini karena kumpulan berbagai suku bangsa nusantara ada di
Kaltim.
" Dengan kepemimpinan dan kepengurusan DKD
baru ini, ke depan kita harapkan lembaga
ini akan tetap eksis, maju dan jaya dibuktikan dengan semakin banyaknya
aktivitas seni budaya dan menghasilkan karya-karya seni baru," pesannya
Awang
Faroek juga berharap, dengan adanya gedung kesenian ini, maka kesenian Kaltim semakin maju dan jaya yang
dibuktikan dengan semakin banyaknya aktivitas seni budaya, menghasilkan
karya-karya baru, banyaknya pertunjukan, pertemuan seniman dan budayawan, serta
dapat digali dan ditumbuh kembangkannya kesenian, baik kesenian tradisional
maupun modern yang secara langsung akan memberikan dampak positif terhadap
kehidupan masyarakat dan pembangunan daerah.
Terkait dengan pelaksanaan Silaturahmi Akbar, Awang Faroek berpesan hendaknya juga
berdampak pada kinerja Aparartur Sipil Negara (ASN), khususnya kedisiplinan sesuai dengan Peraturan
Pemerintah (PP) No.53 Tahun 2010. Setiap ASN wajib taat pada jam kerja dan
bekerja sesuai tupoksi.
"Serta memiliki etika dan moral, serta
emosional yang baik. Prinsipnya, PNS siap bekerja dengan kinerja yang baik,
bersemangat dalam menghayati 9 tujuan nawacita dan melaksanakan 10 Prinsip Tata Pemerintahan
yang Baik”, jangan hanya sekedar diucapkan di setiap apel pagi, tetapi dihayati
dan diamalkan dengan perbuatan yang nyata," pesan Awang Faroek.
Tampak hadir Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra HM
Sa'bani, Asisten Perekonomian dan administrasi pembangunan Ir Ichwansyah,
Asisten Administrasi umum H Bere Ali, FKPD Kaltim, kepala OPD dan Biro, Ketua
DKD Kaltim Syafrial Teha Noor beserta jajarannya, mahasiswa, pelajar serta
undangan lainnya.(mar/poskotakaltimnews.com)