Gubernur Resmikan Gedung Kesenian Daerah Provinsi Kaltim

img

SAMARINDA-Gedung kesenian Provinsi Kaltim yang berada di komplek Stadion Utama Palaran Samarinda, telah diresmikan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak.

sebagai kantor baru untuk lembaga Dewan Kesenian Daerah Provinsi Kaltim.

Awang Faroek mengharapkan setelah diresmikan  gedung kesenian daerah Kaltim  bisa memberikan makna tersendiri terutama dalam upaya pengembangan kesenian dan kebudayaan daerah. Dan menjadikan gedung ini menajdi  pusat seluruh aktivitas seni dan budaya yang ada di Kaltim, berbagai even seni dan budaya harus dilaksanakan disini,  

" Selain itu, lembaga dewan kesenian daerah Kaltim bisa  menjadi  pelopor terdepan dalam mendorong majunya kesenian daerah Kaltim baik seni tradisional maupun kesenian modern. Termasuk kesenian dan budaya asal daerah lain, yang telah mengakar dan tumbuh berkembang di masyarakat, yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim," papar  Awang Faroek Ishak pada acara Silaturahmi Akbar  dilingkungan Pemprov Kaltim dan Peresmian gedung Kesenian Daerah  Provinsi Kaltim  di komplek Stadion Utama Palaran Samarinda, Selasa (24/7).

Dikatakan Pemprov juga berkeinginan membangun Kaltim yang bermartabat salah satunya masyarakatnya harus memiliki budaya yang harus dijaga sepanjang masa, apalagi  Bumi Benua Etam dikenal sebagai daerah yang heterogen atau gambaran Indonesia mini karena kumpulan berbagai suku bangsa nusantara  ada di Kaltim.

" Dengan kepemimpinan dan kepengurusan DKD baru ini, ke depan  kita harapkan lembaga ini akan tetap eksis, maju dan jaya dibuktikan dengan semakin banyaknya aktivitas seni budaya dan menghasilkan karya-karya seni baru," pesannya

Awang  Faroek juga berharap, dengan adanya gedung kesenian ini, maka  kesenian Kaltim semakin maju dan jaya yang dibuktikan dengan semakin banyaknya aktivitas seni budaya, menghasilkan karya-karya baru, banyaknya pertunjukan, pertemuan seniman dan budayawan, serta dapat digali dan ditumbuh kembangkannya kesenian, baik kesenian tradisional maupun modern yang secara langsung akan memberikan dampak positif terhadap kehidupan masyarakat dan pembangunan daerah.

Terkait dengan pelaksanaan Silaturahmi Akbar,  Awang Faroek berpesan hendaknya juga berdampak pada kinerja Aparartur Sipil Negara (ASN), khususnya  kedisiplinan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.53 Tahun 2010. Setiap ASN wajib taat pada jam kerja dan bekerja sesuai tupoksi.

"Serta memiliki etika dan moral, serta emosional yang baik. Prinsipnya, PNS siap bekerja dengan kinerja yang baik, bersemangat  dalam menghayati  9 tujuan nawacita  dan melaksanakan 10 Prinsip Tata Pemerintahan yang Baik”, jangan hanya sekedar diucapkan di setiap apel pagi, tetapi dihayati dan diamalkan dengan perbuatan yang nyata," pesan Awang Faroek.

Tampak hadir Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra HM Sa'bani, Asisten Perekonomian dan administrasi pembangunan Ir Ichwansyah, Asisten Administrasi umum H Bere Ali, FKPD Kaltim, kepala OPD dan Biro, Ketua DKD Kaltim Syafrial Teha Noor beserta jajarannya, mahasiswa, pelajar serta undangan lainnya.(mar/poskotakaltimnews.com)