Kepala Dinas Pendidikan Berau Tegaskan Aturan Terkait Pungutan di Sekolah
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Kepala
Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah meminta perhatian seluruh satuan
pendidikan di wilayahnya, agar tidak melakukan pungutan dengan paksaan serta
menetapkan tarif tertentu di sekolah-sekolah, baik itu tingkat TK, SD, maupun
SMP.
Menurut Idalisah, meskipun
sumbangan dana sebagai tambahan untuk pembangunan fasilitas sekolah, dilakukan
melalui komite sekolah, penarikan dana tersebut haruslah disepakati secara
bersama-sama terlebih dahulu.
"Hal ini untuk menghindari
terjadinya pemaksaan atau penentuan tarif yang memberatkan bagi orang tua
siswa," ungkap Mardiatul, Kamis (13/6/2024).
Mardiatul Idalisah menegaskan
bahwa penarikan dana yang bersifat sukarela harus benar-benar mengedepankan
prinsip kesukarelaan, tanpa adanya tekanan dari pihak sekolah. Lebih lanjut,
Idalisah menjelaskan bahwa patokan besaran nilai sumbangan juga harus bersifat
sukarela, tanpa adanya keharusan bagi setiap individu untuk memberikan
sumbangan dengan jumlah tertentu.
"Hal ini ditegaskan untuk
mengakomodasi beragam kemampuan ekonomi dari orang tua siswa," Imbuhnya.
Idalisah menekankan bahwa tidak
semua orang tua siswa memiliki kemampuan finansial yang sama, sehingga mereka
harus diberikan kebebasan untuk menolak memberi sumbangan jika memang tidak
mampu. Dalam konteks ini, Idalisah menyoroti pentingnya memahami kebijakan
sekolah gratis yang telah diberlakukan oleh pemerintah.
Kebijakan ini bertujuan agar orang tua siswa tidak merasa terbebani dengan adanya pungutan di sekolah. Oleh karena itu, penarikan dana tambahan untuk pembangunan fasilitas sekolah harus diperhatikan secara seksama, dengan memastikan tidak adanya pemaksaan atau pungutan yang menghambat akses pendidikan bagi semua kalangan.
Selain itu, Ia juga mendorong agar
pihak sekolah selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait dengan
segala kegiatan yang melibatkan pengumpulan dana tambahan, terutama untuk
pembangunan fasilitas tertentu di sekolah. Meskipun demikian, Idalisah
menyadari bahwa realisasi kebutuhan tersebut membutuhkan waktu dan proses yang
matang. (Sep/Nad)