Dukung Program Kukar Idaman, DLHK Kukar Perkuat Pelestarian Lingkungan

img

(Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Kukar, Abdul Hamid Budiman/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Mendukung salah satu program Dedikasi Kukar Idaman yakni Program Desa Ramah Lingkungan,  Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara berkomitmen memberikan insentif dan apresiasi bagi desa/kelurahan, serta RT yang menumbuhkan kebersamaan pengelolaan pembangunan berbasis pelestarian lingkungan.

Dibawah kepemimpinan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah dan Wakil Bupati (Wabup) Rendi Solihin program Desa Ramah Lingkungan ini, bertujuan guna memperkuat pelestarian lingkungan kabupaten Kukar yang dimulai dari tingkat desa/kelurahan.

Tentunya dengan upaya meningkatkan pengelolaan Sumber Daya Alam yang berwawasan lingkungan. Oleh karenanya terkait dengan program tersebut Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar akan konsisten menjalankan beberapa strategi agar mencapai sesuai target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2025.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Kukar, Abdul Hamid Budiman.

Hamid mengatakan upaya yang dilakukan DLHK Kukar dalam program ini yakni, dengan melakukan penerapan Bio Village, dengan target minimal 30 persen dari jumlah desa/kelurahan.

“Targetnya desa/kelurahan bisa menerapkan sistem ramah lingkungan sesuai misi yang ditetapkan. Bupati inginnya pembangunan berwawasan lingkungan mulai di tingkat bawah,” ungkap Abdul Hamid Budiman, Kamis (20/06/2024) diruang kerjanya.

Menurutnya, DLHK selaku perangkat daerah yang bertanggung jawab menyukseskan program ini telah menyusun draft regulasi untuk penerapan Bio Village.

“ Setiap tahunnya, kami mengadakan lomba Desa Ramah Lingkungan yang diikuti seluruh desa/kelurahan se-Kukar. Dalam lomba ini, konsepnya yaitu seluruh desa akan menghadirkan inovasi dalam menerapkan Bio Village, untuk memperebutkan predikat Pratama, Madya, Utama hingga yang tertinggi adalah IDAMAN.”jelasnya.

“Dalam program ini DLHK selaku narasumber dan yang melakukan pembinaan. Kemudian pada lomba tersebut kami melakukan penilaian, menilai desa-desa mana yang berhasil menerapkan Perbup 21/2022, kemudian kami kategorikan desanya mendapat predikat apa, dan tentunya kami memberikan apresiasi dan support bagi desa/kelurahan yang menerapkan program ini,” tambahnya.

Ia mengungkap ditahun 2023, terdapat 21 desa yang masuk dalam kategori Desa Ramah Lingkungan. Dan yang menjadi dasar penilaian pada program tersebut, DLHK Kukar merujuk kepada Perbup 21/2022 tentang Desa/Kelurahan Ramah Lingkungan.

Dalam Perbup tersebut mengatur secara rinci indikator penilaian untuk meraih kategori IDAMAN, yakni meliputi Pengelolaan Sampah, Sanitasi Lingkungan, Konservasi Air, Konservasi Energi, Pengendalian Pencemaran, Penghijauan, dan terpenting Peran Masyarakat.

“Jadi jika desa/kelurahan berhasil menyandang predikat IDAMAN, maka akan kami bawa ke pusat untuk mengikuti penilaian Kampung Iklim yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).” katanya.

Ia menyebutkan pada tahun 2023 lalu, ada empat desa yang meraih predikat Utama dari KLHK, dan di tahun ini ada satu desa.

“ Jika sudah masuk Utama, maka akan ada evaluasi lagi untuk menaikkan predikatnya. Untuk Kampung Iklim, ada empat tingkatan predikat yang harus diperebutkan, yaitu Pratama, Madya, Utama, dan Lestari.” pungkasnya.

Berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara (Perbup Kukar) Nomor 21 tahun 2022 tentang Desa/Kelurahan Ramah Lingkungan, indikator-indikator penilaian Program Desa Ramah Lingkungan yaitu:

1. Pengelolaan Sampah

- Pemilahan Sampah

- Pengolahan Sampah secara 3R (Reduse, Reuse, Recycle)

- Bank Sampah 

2. Sanitasi Lingkungan

- Ketersediaan Air Bersih

- Kebersihan Drynase

- Jalan Lingkungan

- Mandi Cuci dan Kakus (MCK)

3. Konservasi Air

- Pemanenan Air Hujan

- Biopori

- Sumur Respan

- Embung

4. Konservasi Energi

- Penggunaan Listrik Tenaga Surya

- Lampu LED

- Pemanfaatan Cahaya Matahari untuk Penerangan Ruangan

- Perawatan Elektronik

5. Pengendalian Pencemaran

- Pertanian Organik

- Tidak Ada Pembakaran Lahan dan Sampah

- Pelestarian Sungai

6. Penghijauan

- Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH)

- Sebaran Pohon Peneduh

- Pelestarian Tanaman Buah Lokal

- Penanaman Mangrove, Cemara Laut, Ketapang dan Kelapa

7. Peran Masyarakat

- Warga

- Pelaku Usaha

- Perguruan Tinggi

- RT

- Komunitas Lingkungan

(adv/tan)