Dukung Program Kukar Idaman, DLHK Kukar Perkuat Pelestarian Lingkungan
(Kabid
Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Kukar, Abdul Hamid
Budiman/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR:
Mendukung salah satu program Dedikasi Kukar
Idaman yakni Program Desa Ramah Lingkungan,
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara
berkomitmen memberikan insentif dan apresiasi bagi desa/kelurahan, serta RT
yang menumbuhkan kebersamaan pengelolaan pembangunan berbasis pelestarian
lingkungan.
Dibawah kepemimpinan Bupati Kutai Kartanegara
(Kukar) Edi Damansyah dan Wakil Bupati (Wabup) Rendi Solihin program Desa Ramah
Lingkungan ini, bertujuan guna memperkuat pelestarian lingkungan kabupaten Kukar
yang dimulai dari tingkat desa/kelurahan.
Tentunya dengan upaya meningkatkan pengelolaan
Sumber Daya Alam yang berwawasan lingkungan. Oleh karenanya terkait dengan
program tersebut Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar akan
konsisten menjalankan beberapa strategi agar mencapai sesuai target yang telah
ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar
2021-2025.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Penataan dan
Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Kukar, Abdul Hamid Budiman.
Hamid mengatakan upaya yang dilakukan DLHK
Kukar dalam program ini yakni, dengan melakukan penerapan Bio Village, dengan
target minimal 30 persen dari jumlah desa/kelurahan.
“Targetnya desa/kelurahan bisa menerapkan
sistem ramah lingkungan sesuai misi yang ditetapkan. Bupati inginnya
pembangunan berwawasan lingkungan mulai di tingkat bawah,” ungkap Abdul Hamid
Budiman, Kamis (20/06/2024) diruang kerjanya.
Menurutnya, DLHK selaku perangkat daerah yang
bertanggung jawab menyukseskan program ini telah menyusun draft regulasi untuk
penerapan Bio Village.
“ Setiap tahunnya, kami mengadakan lomba Desa
Ramah Lingkungan yang diikuti seluruh desa/kelurahan se-Kukar. Dalam lomba ini,
konsepnya yaitu seluruh desa akan menghadirkan inovasi dalam menerapkan Bio
Village, untuk memperebutkan predikat Pratama, Madya, Utama hingga yang
tertinggi adalah IDAMAN.”jelasnya.
“Dalam program ini DLHK selaku narasumber dan
yang melakukan pembinaan. Kemudian pada lomba tersebut kami melakukan
penilaian, menilai desa-desa mana yang berhasil menerapkan Perbup 21/2022,
kemudian kami kategorikan desanya mendapat predikat apa, dan tentunya kami
memberikan apresiasi dan support bagi desa/kelurahan yang menerapkan program
ini,” tambahnya.
Ia mengungkap ditahun 2023, terdapat 21 desa
yang masuk dalam kategori Desa Ramah Lingkungan. Dan yang menjadi dasar
penilaian pada program tersebut, DLHK Kukar merujuk kepada Perbup 21/2022
tentang Desa/Kelurahan Ramah Lingkungan.
Dalam Perbup tersebut mengatur secara rinci
indikator penilaian untuk meraih kategori IDAMAN, yakni meliputi Pengelolaan
Sampah, Sanitasi Lingkungan, Konservasi Air, Konservasi Energi, Pengendalian
Pencemaran, Penghijauan, dan terpenting Peran Masyarakat.
“Jadi jika desa/kelurahan berhasil menyandang
predikat IDAMAN, maka akan kami bawa ke pusat untuk mengikuti penilaian Kampung
Iklim yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).” katanya.
Ia menyebutkan pada tahun 2023 lalu, ada empat
desa yang meraih predikat Utama dari KLHK, dan di tahun ini ada satu desa.
“ Jika sudah masuk Utama, maka akan ada
evaluasi lagi untuk menaikkan predikatnya. Untuk Kampung Iklim, ada empat
tingkatan predikat yang harus diperebutkan, yaitu Pratama, Madya, Utama, dan
Lestari.” pungkasnya.
Berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara (Perbup Kukar) Nomor 21 tahun 2022 tentang Desa/Kelurahan Ramah Lingkungan, indikator-indikator penilaian Program Desa Ramah Lingkungan yaitu:
1. Pengelolaan Sampah
- Pemilahan Sampah
- Pengolahan Sampah secara 3R (Reduse, Reuse,
Recycle)
- Bank Sampah
2. Sanitasi Lingkungan
- Ketersediaan Air Bersih
- Kebersihan Drynase
- Jalan Lingkungan
- Mandi Cuci dan Kakus (MCK)
3. Konservasi Air
- Pemanenan Air Hujan
- Biopori
- Sumur Respan
- Embung
4. Konservasi Energi
- Penggunaan Listrik Tenaga Surya
- Lampu LED
- Pemanfaatan Cahaya Matahari untuk Penerangan
Ruangan
- Perawatan Elektronik
5. Pengendalian Pencemaran
- Pertanian Organik
- Tidak Ada Pembakaran Lahan dan Sampah
- Pelestarian Sungai
6. Penghijauan
- Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
- Sebaran Pohon Peneduh
- Pelestarian Tanaman Buah Lokal
- Penanaman Mangrove, Cemara Laut, Ketapang dan Kelapa
7. Peran Masyarakat
- Warga
- Pelaku Usaha
- Perguruan Tinggi
- RT
- Komunitas Lingkungan
(adv/tan)