Pengakuan Pelaku Pembuang Bayi: “Saya Menyesal”
TENGGARONG,
Pelaku pembuang bayi di Loa Lepu Tenggarong Seberang telah ditangkap dan
dinyatakan sebagai tersangka oleh polisi. Keduanya merupakan pasangan yang
belum resmi menikah, yang sama sama berasal dari Kutai Barat. SA (19) dan SR (21).
Saat
dikonfirmasi langsung SL ibu kandung bayi malang itu, mengungkapkan rasa
penyesalannya.”Saya menyesal telah membuang bayi saya. Saya melakukan ini
karena terbentur masalah ekonomi, belum memiliki pekerjaan tetap,” kata SR.
Orang
tuanya yang berada di Kubar menurut penuturan SR tidak tahu, bahkan selama
mengandung belum pernah pulang ke Kubar.
Kapolres
Kukar AKBP Anwar Haidar, melalui Kapolsek Tenggarong
Seberang Iptu Abdul Rauf saat jumpa pers Rabu (9/1/2019, mengungkapkan. Kedua pelaku
ditangkap pada Senin 7 Januari 2019 di Samarinda. “Pelaku sudah kita amankan
dan kita tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Pelaku pertama yang diamankan adalah SA.
SA di tangkap dipinggir jalan dikawasan jalan Wahid Hasyim, setelah itu SR
diamankan dirumah kosnya dikawasan Jalan M Yamin Samarinda.
“Kedua pelaku berpacaran dan belum
menikah secara sah. Awal mula mereka berkenalan itu sejak 2015 lalu, dimana SA
yang masih duduk dikelas 1 dan SR kelas 3 di salah satu sekolah kejurusan di
Kutai Barat. Pada 2016 lalu mereka memutuskan untuk pacaran sampai kuliah di
Samarinda.” paparnya.
Tersangka SR mengetahui kalau dirinya
mengandung pada Juli 2018 lalu. Pada Sabtu 5 Januari 2019 dilakukan proses
persalinan secara normal di Klinik Amanah Samarinda, karena kondisi pendarahan
oleh bidan diklinik tersebut dirujuk ke rumah sakit SMC Samarinda.
“Keesokannya pukul 10.00, SA dan SR membawa bayi mereka ke klinik Amanah untuk divaksin. Setelah itu mereka
kembali ke kos, muncul perbicaraan diantara mereka dan menyepakati untuk
menaruh bayi tersebut ditempat yang aman.” Katanya.
Kemudian, kedua pelaku membawa bayi itu
menuju arah Bontang. Namun menurut pengakuan pelaku tak menemukan tempat aman
untuk menaruh bayu tersebut, dan keduanya balik arah menuju ke Samarinda.
Tak lama kemudian,
kedua pelaku menuju kota Tenggarong. Sesampai di lokasi yakni di RT 03 Desa Loa
Lepu, pelaku yakni SR turun dari sepeda motor dan menaruh bayi tersebut empat
meter dari jalan, sedangkan SA menunggu di sepeda motor, hingga akhir bayi
malang itu ditemukan Empa warga setempat yang hendak membuang air kecil dan
mendengar suara tangisan bayi.rif/poskotakaltimnews.com