Pengakuan Pelaku Pembuang Bayi: “Saya Menyesal”

img

TENGGARONG, Pelaku pembuang bayi di Loa Lepu Tenggarong Seberang telah ditangkap dan dinyatakan sebagai tersangka oleh polisi. Keduanya merupakan pasangan yang belum resmi menikah, yang sama sama berasal dari Kutai Barat. SA (19) dan SR (21).

Saat dikonfirmasi langsung SL ibu kandung bayi malang itu, mengungkapkan rasa penyesalannya.”Saya menyesal telah membuang bayi saya. Saya melakukan ini karena terbentur masalah ekonomi, belum memiliki pekerjaan tetap,” kata SR.

Orang tuanya yang berada di Kubar menurut penuturan SR tidak tahu, bahkan selama mengandung belum pernah pulang ke Kubar.

Kapolres Kukar AKBP  Anwar Haidar, melalui Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Abdul Rauf saat jumpa pers Rabu (9/1/2019, mengungkapkan. Kedua pelaku ditangkap pada Senin 7 Januari 2019 di Samarinda. “Pelaku sudah kita amankan dan kita tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Pelaku pertama yang diamankan adalah SA. SA di tangkap dipinggir jalan dikawasan jalan Wahid Hasyim, setelah itu SR diamankan dirumah kosnya dikawasan Jalan M Yamin Samarinda.

“Kedua pelaku berpacaran dan belum menikah secara sah. Awal mula mereka berkenalan itu sejak 2015 lalu, dimana SA yang masih duduk dikelas 1 dan SR kelas 3 di salah satu sekolah kejurusan di Kutai Barat. Pada 2016 lalu mereka memutuskan untuk pacaran sampai kuliah di Samarinda.” paparnya.

Tersangka SR mengetahui kalau dirinya mengandung pada Juli 2018 lalu. Pada Sabtu 5 Januari 2019 dilakukan proses persalinan secara normal di Klinik Amanah Samarinda, karena kondisi pendarahan oleh bidan diklinik tersebut dirujuk ke rumah sakit SMC Samarinda.

“Keesokannya pukul 10.00, SA dan SR membawa bayi mereka ke klinik Amanah untuk divaksin. Setelah itu mereka kembali ke kos, muncul perbicaraan diantara mereka dan menyepakati untuk menaruh bayi tersebut ditempat yang aman.” Katanya.

Kemudian, kedua pelaku membawa bayi itu menuju arah Bontang. Namun menurut pengakuan pelaku tak menemukan tempat aman untuk menaruh bayu tersebut, dan keduanya balik arah menuju ke Samarinda.

Tak lama kemudian, kedua pelaku menuju kota Tenggarong. Sesampai di lokasi yakni di RT 03 Desa Loa Lepu, pelaku yakni SR turun dari sepeda motor dan menaruh bayi tersebut empat meter dari jalan, sedangkan SA menunggu di sepeda motor, hingga akhir bayi malang itu ditemukan Empa warga setempat yang hendak membuang air kecil dan mendengar suara tangisan bayi.rif/poskotakaltimnews.com