10 Ribu KIA Sudah Tercetak di Kukar
TENGGARONG, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Kukar mulai mencetak Kartu Indentitas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil Kukar Getsmani Zeth mengatakan, KIA merupakan identitas anak yang tak lain program dari Presiden Republik Indonesia.
“KIA ini
berfungsi supaya di mana mereka (anak-anak) ada, misalkan mereka ke mal lalu
terpisah jadi kartu ini yang bisa ditunjukan oleh anak , perlu di ketahui bahwa
untuk saat ini pengerjaan KIA di wilayah Kukar di kerjakan secara
bertahap."paparnya.
Sementara Sekretaris Disdukcapil Kukar Hardiansyah mengatakan, sebanyak 10 ribu KIA sudah tercetak."Kami menyasar ke beberapa sekolah jenjang SD hingga SMP agar anak-anak memiliki KIA. Prioritas kami masih menyasar di wilayah Tenggarong, mengingat blanko yang disiapkan pemerintah pusat sebanyak 36 ribu," kata Hardi.
Adapun syarat mendapatkan KIA, usia anak 0-17 tahun. Bagi
anak usia 0-5 tahun, mereka tak perlu melampirkan foto diri, kecuali usia 5
tahun ke atas.
Sama halnya e-KTP, pengurusan KIA ini gratis.Ke depan,
pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah toko buku dan tempat wisata, seperti
Pulau Kumala, agar anak yang memiliki KIA mendapatkan diskon untuk beli buku
atau beli tiket masuk ke tempat wisata.rif/Poskotakaltimnews.