Gamalis: Kebijakan Umum APBD 2025 Disusun dengan Komitmen Kuat Antara Pemerintah dan Legislatif

img

Wakil Bupati Berau Gamalis foto bersama unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Berau usai acara Rapat Paripurna, Rabu (31/7/2024).  (pic :istimewa)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas yang diwakilkan oleh Wakil Bupati, Gamalis menghadiri Rapat Paripurna dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025.

 

Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas selesainya pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Gamalis menekankan pentingnya kerjasama yang kuat antara Pemerintah dan Legislatif untuk mencapai hasil ini.

 

"Saya bersyukur bahwa pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan dengan semangat kemitraan dan komitmen yang kuat. Meskipun pembahasan ini memerlukan ekstra waktu, kita berhasil menjalankannya tanpa mengabaikan sistem maupun prosedur yang ada," ujar Gamalis di Gedung DPRD kab. Berau, Rabu (31/7/2024).

 

Untuk itu, Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 memiliki beberapa tujuan utama yaitu menyusun kerangka ekonomi makro daerah yang akuntabel sebagai dasar perencanaan pembangunan, menyusun asumsi dasar penyusunan APBD yang rasional dan realistis, dan Menyusun kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang sistematis sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan APBD 2025.

 

Demikian, Gamalis juga menggarisbawahi prioritas pembangunan Kabupaten Berau untuk Tahun Anggaran 2025, yang mencakup, peningkatan kualitas pendidikan dasar dan pelayanan kesehatan masyarakat, percepatan penanggulangan kemiskinan, pengembangan sektor pariwisata yang berorientasi ekowisata, pengembangan nilai tambah ekonomi di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, dan kelautan, pembangunan infrastruktur dasar yang berkualitas secara merata, pengembangan energi listrik terbarukan dan sumber daya alam yang berkelanjutan, peningkatan kualitas reformasi birokrasi, pengendalian, pengawasan, dan supremasi hukum, Peningkatan kualitas dan standarisasi pelayanan publik.

 

Dalam penyusunan KUA-PPAS 2025, Pemerintah Kabupaten Berau berupaya maksimal untuk menyusun program dan kegiatan prioritas sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia. Alokasi anggaran akan digunakan untuk operasional SKPD, program kegiatan mendesak, dan penunjang pelayanan publik.

 

Selain itu, Pendapatan daerah untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp. 3.984.795.664.000, sementara belanja ditetapkan sebesar Rp. 4.472.800.000.000, dengan pembiayaan sebesar Rp. 488.004.336.000.

 

Gamalis juga menekankan pentingnya semangat memacu pembangunan di Kabupaten Berau. Program-program pro rakyat harus di kedepankan melalui prioritas pembangunan yang di tetapkan pada Tahun Anggaran 2025.

"Gamalis mengakui adanya kekurangan pada pelaksanaan pembangunan sebelumnya dan berjanji untuk membenahinya di masa mendatang. Eksekutif dan legislatif memiliki tanggung jawab yang sama untuk pembangunan di Kabupaten Berau. Mari kita selalu memberikan yang terbaik dalam melaksanakan mandat konstitusional ini," tutup Gamalis dalam sambutannya. (Sep/Nad/Advetorial)