Gamalis: Kebijakan Umum APBD 2025 Disusun dengan Komitmen Kuat Antara Pemerintah dan Legislatif
Wakil
Bupati Berau Gamalis foto bersama unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Berau usai
acara Rapat Paripurna, Rabu (31/7/2024). (pic :istimewa)
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Bupati Berau,
Sri Juniarsih Mas yang diwakilkan oleh Wakil Bupati, Gamalis menghadiri Rapat
Paripurna dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Berau dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau
tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas
dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025.
Wakil Bupati Berau, Gamalis,
menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas selesainya pembahasan Rancangan
Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)
Tahun Anggaran 2025. Gamalis menekankan pentingnya kerjasama yang kuat antara
Pemerintah dan Legislatif untuk mencapai hasil ini.
"Saya bersyukur bahwa
pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan dengan semangat kemitraan dan
komitmen yang kuat. Meskipun pembahasan ini memerlukan ekstra waktu, kita
berhasil menjalankannya tanpa mengabaikan sistem maupun prosedur yang
ada," ujar Gamalis di Gedung DPRD kab. Berau, Rabu (31/7/2024).
Untuk itu, Penyusunan Kebijakan
Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 memiliki beberapa
tujuan utama yaitu menyusun kerangka ekonomi makro daerah yang akuntabel
sebagai dasar perencanaan pembangunan, menyusun asumsi dasar penyusunan APBD
yang rasional dan realistis, dan Menyusun kebijakan pendapatan, belanja, dan
pembiayaan daerah yang sistematis sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan APBD
2025.
Demikian, Gamalis juga
menggarisbawahi prioritas pembangunan Kabupaten Berau untuk Tahun Anggaran
2025, yang mencakup, peningkatan kualitas pendidikan dasar dan pelayanan
kesehatan masyarakat, percepatan penanggulangan kemiskinan, pengembangan sektor
pariwisata yang berorientasi ekowisata, pengembangan nilai tambah ekonomi di
sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, dan kelautan, pembangunan
infrastruktur dasar yang berkualitas secara merata, pengembangan energi listrik
terbarukan dan sumber daya alam yang berkelanjutan, peningkatan kualitas
reformasi birokrasi, pengendalian, pengawasan, dan supremasi hukum, Peningkatan
kualitas dan standarisasi pelayanan publik.
Dalam penyusunan KUA-PPAS 2025,
Pemerintah Kabupaten Berau berupaya maksimal untuk menyusun program dan
kegiatan prioritas sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia. Alokasi
anggaran akan digunakan untuk operasional SKPD, program kegiatan mendesak, dan
penunjang pelayanan publik.
Selain itu, Pendapatan daerah
untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp. 3.984.795.664.000, sementara belanja
ditetapkan sebesar Rp. 4.472.800.000.000, dengan pembiayaan sebesar Rp.
488.004.336.000.
Gamalis juga menekankan pentingnya semangat memacu pembangunan di Kabupaten Berau. Program-program pro rakyat harus di kedepankan melalui prioritas pembangunan yang di tetapkan pada Tahun Anggaran 2025.
"Gamalis mengakui adanya
kekurangan pada pelaksanaan pembangunan sebelumnya dan berjanji untuk
membenahinya di masa mendatang. Eksekutif dan legislatif memiliki tanggung
jawab yang sama untuk pembangunan di Kabupaten Berau. Mari kita selalu
memberikan yang terbaik dalam melaksanakan mandat konstitusional ini,"
tutup Gamalis dalam sambutannya. (Sep/Nad/Advetorial)