Upayakan Pelaku Usaha Lokal Naik Kelas, Disperindag Kukar Teken Mou Dengan PPKN
Kabid Promosi
Informasi dan Industri turut mendampingi Plt Kepala Disperindag Kukar saat menandatagani
MoU dengan PPKN (pic : ist)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar melakukan teken MoU dengan
Perkumpulan Pengusaha Pangan dan Kuliner Nusantara (PPKN), di Kantor
Disperindag, Senin (12/8/2024).
MoU itu tentang mendukung pelaku
UMKM dan IKM khususnya yang tergabung ke dalam PPKN itu. Dengan tujuan
mewujudkan UMKM di Kukar naik kelas dan mampu bersaing.
Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid
Fhatullah mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi kesepakatan bersama
diantaranya memberikan fasilitas Nomor Induk Berusaha (NIB), KBLI, OSS, Halal,
sehingga mereka memiliki daya saing dengan produk luar.
"Kita siap mendampingi proses
perizinannya, agar pemasaran produk mereka juga meningkat," kata Sayid
Fhatullah pada Poskotakaltimnews, Senin (12/8/2024).
Dengan adanya fasilitasi itu,
terbukti telah ada sejumlah produk yang tembus hingga pasar nasional. Izin
usaha pastinya sangat memberikan pengaruh terhadap peningkatan jumlah produksi
atau pemasaran.
"Salah satu contohnya yaitu
produk amplang balet, yang terbuat dari sarang burung walet. Hal itu sudah kita
fasilitasi ke Bali untuk mengikuti acara nasional," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga siap
mencarikan pasar terhadap produk yang terdapat di PPKN itu. Terobosan yang akan
dilakukan yaitu dengan menggandeng sejumlah perusahaan melalui Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan (TJSP), dalam mendukung produk UMKM dan IKM.
"Untuk pemasaran produk, kita juga sudah memfasilitasi melalui e-comerrce atau online. Pendampingan sudah diberikan untuk menuju pasar online," ujarnya.
Dalam mendukung pelaku UMKM dan
IKM merupakan komitmen pemerintah daerah. Apabila roda perekonomian masyarakat
terus tumbuh, maka kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. (adv/riz)