Upayakan Pelaku Usaha Lokal Naik Kelas, Disperindag Kukar Teken Mou Dengan PPKN

img

Kabid Promosi Informasi dan Industri turut mendampingi Plt Kepala Disperindag Kukar saat menandatagani MoU dengan PPKN (pic : ist)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar melakukan teken MoU dengan Perkumpulan Pengusaha Pangan dan Kuliner Nusantara (PPKN), di Kantor Disperindag, Senin (12/8/2024).

 

MoU itu tentang mendukung pelaku UMKM dan IKM khususnya yang tergabung ke dalam PPKN itu. Dengan tujuan mewujudkan UMKM di Kukar naik kelas dan mampu bersaing.

 

Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid Fhatullah mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi kesepakatan bersama diantaranya memberikan fasilitas Nomor Induk Berusaha (NIB), KBLI, OSS, Halal, sehingga mereka memiliki daya saing dengan produk luar.

 

"Kita siap mendampingi proses perizinannya, agar pemasaran produk mereka juga meningkat," kata Sayid Fhatullah pada Poskotakaltimnews, Senin (12/8/2024).

 

Dengan adanya fasilitasi itu, terbukti telah ada sejumlah produk yang tembus hingga pasar nasional. Izin usaha pastinya sangat memberikan pengaruh terhadap peningkatan jumlah produksi atau pemasaran.

 

"Salah satu contohnya yaitu produk amplang balet, yang terbuat dari sarang burung walet. Hal itu sudah kita fasilitasi ke Bali untuk mengikuti acara nasional," ucapnya.

 

Selain itu, pihaknya juga siap mencarikan pasar terhadap produk yang terdapat di PPKN itu. Terobosan yang akan dilakukan yaitu dengan menggandeng sejumlah perusahaan melalui Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP), dalam mendukung produk UMKM dan IKM.

 

"Untuk pemasaran produk, kita juga sudah memfasilitasi melalui e-comerrce atau online. Pendampingan sudah diberikan untuk menuju pasar online," ujarnya.

Dalam mendukung pelaku UMKM dan IKM merupakan komitmen pemerintah daerah. Apabila roda perekonomian masyarakat terus tumbuh, maka kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. (adv/riz)