KPU Kukar Gelar Rapat Pleno Verfak Kedua, Bapaslon AYL AZA Memenuhi Syarat Dukungan
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kutai Kartanegara kembali menggelar Rapat Pleno Terbuka Hasil
Verifikasi Faktual Ke dua dan Hasil Verifikasi Persyaratan Dukungan Jalur
Independen Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun
2024.
Rapat ini digelar di Grand Elty
Singgsana, Tenggarong. Minggu (18/8/2024). Acara tersebut dibuka langsung oleh
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan. Dan Rapat Pleno dipimpin oleh Komisioner KPU
Muhammad Rahman.
Komisioner KPU Kukar Muhammad
Rahman saat diwawancarai awak media seusai memimpin rapat mengungkapkan. Rapat
Pleno hari ini yakni berkenaan dengan hasil rekapitulasi verfak kedua dari
Bapaslon AYL - AZA.
Adapun hasil dari verifikasi
faktual kedua jalur independen Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Awang Yacob
Luthman (AYL) dan Ahmad Zais (AZA) data MS (Memenuhi Syarat) yakni 14.161 dan
TMS (Tidak Memenuhi Syarat) 3.574. Sehingga total MS yang diperoleh keduanya
41.466 dan TMS 17.579.
Dalam hal ini juga AYL-AZA
memenuhi syarat sebaran dukungan, sebab Bapaslon ini memperoleh sebaran dukungan
dari 20 Kecamatan yang ada di Kukar.
Sebelumnya pada rekapitulasi
verifikasi faktual (verfak) ke satu, Bapaslon ini hanya memperoleh jumlah
dukungan MS sebanyak 27.305 dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 14.005.
Merujuk kepada peraturan KPU RI
bahwasanya syarat dukungan minimal dan sebaran ditetapkan yakni berjumlah
40.730 syarat dukungan dengan 11 daerah sebaran dukungan.
“ Artinya jika melihat dengan
ketetapan KPU Kukar berdasarkan jumlah syarat dukungan minimal yg harus dipenuhi
paslon sebanyak 40.730 dengan sebaran 11 Kecamatan itu maka hari ini jika kita
melihat hasil akhirnya. Paslon ini dengan angka 41.466 itu sudah memenuhi
jumlah syarat dukungan minimal yang telah ditetapkan,” jelas Rahman.
Rahman juga mengatakan dari hasil
akhir yang telah diperoleh AYL-AZA, selanjutnya KPU Kukar akan melakukan
penetapan berkaitan hasil akhir, yang akan dilaksankan pada Senin (19/8/2024).
“Besok kita akan digelar rapat
pleno terbuka penetapan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan pemilihan
Bupati dan Wabup Kukar 2024.” Tutupnya
Sementara itu menanggapi hasil verfaknya, AYL yang hadir pada rapat pleno ini mengaku lega dan tidak menyangka, dengan hasil yang bisa memenuhi syarat jalur independen ini. Menurut AYL tidak mudah melalui proses-proses tahapan untuk bisa maju secara independen.
“Saya tidak membayangkan proses
ini yang demikian terjal dan sulit menurut kami. Dan hampir separuh hidup saya
ini berpolitik tapi saya baru merasakan situasi seperti yang terjadi pada hari
ini. Mungkin saya cuma bisa mengucapkan rasa syukur saya kepada Allah, dan
Allah lah yang memulai, dan Allah juga yang akan mengakhiri,” kata AYL.
(adv/tan)