Pupuk Kaltim Menjadi Perusahaan Pertama Menerapkan Green Port di Indonesia
Komitmen pengelolaan pelabuhan
Perusahaan yang berwawasan lingkungan berdasarkan aspek Green Port Guideline dan Rating
Tool, mengantarkan Pupuk Kaltim meraih penghargaan Green Port Award 2019, dan menjadi perusahaan pertama di Indonesia
yang mendapat predikat tersebut dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
RI. Penghargaan diterima Direktur Utama Pupuk Kaltim Bakir Pasaman, dari
Asisten Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian
Koordinator Bidang Kemaritiman RI di Ruang Pirus Hotel Grand Equator pada 27
Februari 2019.
Diungkapkan Bakir, pengelolaan dan pengoperasian Terminal Khusus (Tersus) Pupuk Kaltim berdasarkan keputusan Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yang mengatur lokasi serta posisi pelabuhan beroperasi. Sejak awal 2018, Pupuk Kaltim telah menerapkan konsep pelabuhan ramah lingkungan sesuai persyaratan Green Port Guideline dan Rating Tool. “Guna mendukung konsep pelabuhan ramah lingkungan, Pupuk Kaltim secara konsisten menerapkan berbagai aspek Green Port di setiap aktivitas Tersus Perusahaan hingga saat ini,” ujar Bakir.
Penerapan Green Port bagi Pupuk Kaltim dinilai Bakir sangat penting, karena berkaitan dengan aktivitas ekspor Perusahaan, dengan salah satu poin yang mewajibkan pelabuhan perusahaan memiliki standar Green Port dan diakui secara internasional. Apalagi hal ini telah diterapkan mayoritas negara di dunia, dengan berbagai langkah konkrit pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan.
Khusus di Pupuk Kaltim, berbagai langkah pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan telah dilaksanakan secara kontinyu, serta melalui asesmen untuk mengukur tingkat pencapaian implementasi Green Port di seluruh area Tersus Pupuk Kaltim, diantaranya pemakaian alat berat Crane menggunakan tenaga listrik, mengganti lampu penerangan konvensional dengan LED, melakukan uji emisi kendaraan operasional pelabuhan, serta memiliki tanaman hidup di lingkungan kerja.
Selain itu juga menggunakan cat ramah lingkungan, mengoptimalkan pencahayaan alami dan membuat pencahayaan buatan untuk menjaga kesehatan mata serta produktivitas dalam penerapan Green Building, menghindari penggunaan bahan perusak ozon dan mengganti penggunaan energi fosil dengan energi listrik (shore power) sebagai implementasi Shore Power Connection di Tersus Pupuk Kaltim. “Tersus Pupuk Kaltim juga memiliki Port Reception Facilities untuk pengelolaan limbah sampah dari kapal, serta pohon pelindung tanaman yang dapat mereduksi kebisingan, dengan kualitas udara ambient yang sesuai baku mutu,” terang Bakir.
Bakir mengaku capaian ini menjadi kebanggaan bagi Pupuk Kaltim, sebagai perusahaan pertama yang berhasil menerapkan prinsip dan aspek pelabuhan berwawasan lingkungan di Indonesia. Hal ini juga menjadi semangat dan dorongan bagi Pupuk Kaltim, untuk terus konsisten menerapkan konsep pengelolaan industri berwawasan lingkungan dengan berbagai peningkatan ke depannya.
Menurut Bakir, langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah dalam mendukung
tercapainya Sustainable Development Goals
(SDGs), yang juga tengah digencarkan Pupuk Kaltim pada berbagai bidang, khususnya CSR dan inovasi di seluruh lini Perusahaan secara
berkelanjutan.
“Upaya ini merupakan wujud komitmen Pupuk Kaltim untuk berkontribusi pada berbagai bidang, khususnya aktvitas industri berwawasan lingkungan, didukung kapasitas SDM yang inovatif di seluruh lini,” tambah Bakir.
Asisten Deputi Bidang Koordinasi SDA dan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI Sahat M. Panggabean, menyebut penghargaan pantas diterima Pupuk Kaltim karena telah menerapkan 85% aspek pelabuhan ramah lingkungan pada Green Port Guideline dan Rating Tool. Hal ini dilihat dari berbagai langkah konkrit yang terlaksana, dinilai melalui asesmen beberapa waktu lalu. Seluiruh aktivitas tersebut mampu berkontribusi positif terhadap lingkungan di kawasan industri Perusahaan.
Penghargaan ini diharap dapat mendorong Pupuk Kaltim menerapkan 100% kriteria yang ditetapkan, serta menjadi contoh bagi perusahaan lain di Indonesia untuk menerapkan konsep serupa. “Meski bukan yang pertama menerapkan Green Port, tapi Pupuk Kaltim mampu menjadi perusahaan pertama yang mencapai mayoritas aspek Green Port di Indonesia dan ini sangat kami apresiasi,” kata Sahat.
Ditambahkan Sahat, penerapan Green Port dilihat dari penanganan
limbah di kawasan pelabuhan, aktivitas perkantoran dan pelabuhan, serta tingkat
polusi yang terjadi dari aktivitas keluar masuk kapal yang bisa dikurangi,
termasuk kualitas udara yang dihasilkan dan kontribusi dalam menjaga ekosistem
perairan dari aktivitas yang dilaksanakan.
“Dari seluruhnya, Pupuk Kaltim mampu menerapkan aspek Green Port dengan baik dan tinggal beberapa penyempurnaan untuk mencapai 100% penerapan kriteria pelabuhan berwawasan lingkungan,” lanjut Sahat.
Penghargaan ini diapresiasi Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, yang menyebut sebagai salah satu kebanggaan Pemerintah, juga kontribusi aktif Pupuk Kaltim dalam mendukung visi Pemkot Bontang dalam mewujudkan Bontang sebagai kota maritim berbudaya industri, yang bertumpu pada sumberdaya lingkungan hidup berkualitas untuk kesejahteraan masyarakat, sesuai konsep Smart, Green dan Creative City.
Penghargaan ini kata Neni, juga menjadi milestone Pemkot Bontang bersama Pupuk
Kaltim, untuk terus berkomitmen mendukung SDGs melalui pencapaian indikator Environment, dengan peneran Green Port di dalamnya. “Jika Pupuk
Kaltim mengatakan sebagai
World Class Industry, itu sangat
wajar, karena telah membantu Pemkot Bontang dalam merealisasikan visi dan misi
mewujudkan SDGs, serta menjadi kebanggaan bagi kita. Apalagi CSR Pupuk Kaltim
bidang lingkungan sangat patut diapresiasi, yang juga telah mendapat berbagai
penghargaan di tingkat nasional dan internasional,” papar Neni.
Penyerahan penghargaan Green Port Award diakhiri
penandatanganan Memorandum of
Understanding (MoU) Pemanduan dan Penundaan Kapal antara Pupuk Kaltim
bersama Pelindo, disaksikan Pemkot Bontang dan perwakilan Kemenko Maritim dalam
mendukung pemenuhan aspek Green Port
di Terminal Untuk Kebutuhan Sendiri (TUKS) Pupuk Kaltim, sebagai komitmen
penerapan pelabuhan berwawasan lingkungan yang secara otomatis telah diakui
internasional.wan/poskotakaltimnews.com