Wagub Berharap Desa di Kaltim Naik Kelas

img

SAMARINDA- Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengharapkan agar desa  di Kaltim naik kelas, kususnya  katagori  desa sangat  tertinggal,  bisa naik kelas  menjadi desa tertinggal, kemudian desa tertinggal naik menjadi desa berkembang.

"Melalui Rapat Koordinasi Program Inovasi Desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim, para aparatur dan perangkat desa bisa berkereasi dan berinovasi dalam membangun desa, sehingga dengan begitu desa-desa tersebut bisa naik kelas, misalnya dari desa sangat tertingal naik menjadi desa tertinggal, kemudian desa tertinggal naik menjadi desa berkembang dan seterusnya," kata Hadi Mulyadi, usai membuka Rakor Program inovasi desa, di Hotel Harris Samarinda, Senin (8//4/2019).  

Hadi  Mulyadi mengatakan, pemerintah telah berkomitmen dalam membangun desa dan daerah pinggirin, diseluruh tanah air, tidak terkecuali di Kaltim, karena sejak tahun 2015 sampai tahun ini telah memberikan bantuan dana desa yang jumlahnya tidak sedikit.

" Oleh karena itu, melalui bantuan dana desa tersebut, kita harapkan kepala desa dan perangkat lainnya bisa mengelolahnya secara transparan dan akuntable, khususnya dalam upaya peningkatan  kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di desa, yang nantinya dapat berimbas pada katagori desa, dari desa sangat tertinggal bisa naik kelas manjadi desa tertinggal dan seterusnya," paparnya.

Hadi Mulyadi juga berharap kepada DPMPD Kaltim untuk mempersiapkan kenaikan kelas bagi desa, walaupun sekarang ini Kaltim baru dua katagori desa mandiri, diharapkan tahun berikutnya bisa bertambah, khususnya katagori desa sangat tertinggal naik kelas menjadi desa tertinggal, dan desa tertinggal naik menjadi desa berkembang, kemudian desa maju dan desa mandiri.

" Pada intinya tidak mesti menjadi desa mandiri dalam pengertian sudah memiliki kelengkapan secara administrasif, tetapi masyarakat desa sudah bisa hidup aman dan nyaman dan sejahterah," kata Hadi Mulyadi.   

Kepala DPMPD Kaltim Moh. Jauhar Efendi mengatakan untuk naik kelas dalam setiap katagori desa itu banyak sekali persyaratannya, termasuk mengisi pertanyaan kuisener yang dilakaukan langsung kepala desa, sehingga kalau salah mengisi bisa berdampak pada desa bersangkutan.

"Walaupun demijian kita tetap optimis tahun 2019 ini, sudah banyak yang naik kelas,  khususnya katagori desa sangat tertinggal naik menjadi desa tertinggal, begitu juga desa tertinggal ada yang naik menjadi desa berkembang dan desa berkembang naik kelas menajdi desa maju," tegas Jauhar Efendi

Provinsi Kaltim  terdiri 7 kabupaten dan 3 kota,  dengan jumlah  103 kecamatan,   197 kelurahan, 841 desa. Katagori  desa sangat tertinggal 137 desa (16,29 %). katagori desa tertinggal  381 desa (45,30 %). Katagori desa berkembang 289 desa (34,36 %) dan katagori Desa maju 32 desa (3,80%. katagori desa mandiri 2 desa (0,24 %).mar/poskotakaltimnews.com