DPRD Kukar Sahkan APBD 2025 Senilai Rp12 Triliun

img

(Penandatangan RAPBD Kukar Tahun 2025/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-26 yang digelar pada Sabtu, 30 November 2024 malam.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kutai Kartanegara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Junaidi serta dihadiri oleh Bupati Kutai Kartanegara yang  diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), jajaran Forkopimda, para ketua fraksi, tokoh masyarakat, dan media.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Kukar, pengesahan ini menjadi hasil dari rangkaian pembahasan intensif bersama TAPD sejak penyampaian Nota Keuangan RAPBD pada 18 November 2024 hingga rapat terakhir pada 30 November 2024. 

Pada Rapat Paripurna tersebut. Badan Anggaran DPRD Kukar melaporkan bahwa anggaran tahun 2025 mengalami perubahan signifikan. yang Awalnya, RAPBD 2025 mencatat dengan rincian sebagai berikut, Pendapatan: Rp7,316 triliun, Belanja: Rp7,584 triliun, Pembiayaan: Rp267,4 miliar. 

Namun, setelah pembahasan mendalam, total pendapatan meningkat menjadi Rp11,5 triliun, belanja menjadi Rp12 triliun, dan pembiayaan mencapai Rp500 miliar.

Kenaikan ini dipicu oleh tambahan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, termasuk estimasi opsen pajak kendaraan bermotor, bagi hasil pajak, serta bantuan keuangan provinsi. 

Disampaikan pada rapat tersebut anggaran tambahan ini dialokasikan untuk belanja prioritas, seperti pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), program prioritas daerah, belanja earmarking, dan belanja rutin pemerintah daerah. 

Dalam pemandangan akhir, seluruh fraksi DPRD memberikan dukungannya terhadap pengesahan APBD 2025.

Setelah mendengar laporan Badan Anggaran dan pandangan akhir dari fraksi-fraksi, Ketua DPRD Kukar Junaidi mengajukan persetujuan kepada seluruh anggota DPRD. Dengan suara bulat, RAPBD 2025 disahkan menjadi APBD 2025 dengan total nilai sebesar Rp12 triliun. 

Usai memimpin Rapat Paripurna kepada awak media, Ketua DPRD Kukar mengungkapkan bahwa di tahun 2025 akan lebih fokus menyelesaikan tugas-tugas yang menjadi kewajiban sesuai dengan RPJMD.

Sebab ditegaskannya di tahun 2026 tentu sudah berbicara Perda RPJMD Bupati- Wakil Bupati yang baru terpilih.

"Dengan disahkannya APBD 2025 ini, kami berharap semua program prioritas dapat terlaksana sesuai target, memberikan manfaat besar bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan daerah," ujar Ketua Kukar Junaidi saat diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna. (tan)