Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Panggilan Darurat 112
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengadakan rapat pembukaan terkait implementasi Layanan Nomor Panggilan Darurat 112, yang dilaksanakan pada Rabu (4/12/2024, pukul 09.00 WITA di Ruang Rapat Sangalaki.
Rapat ini turut dihadiri oleh
Kepala OPD, Dirut RSUD Abdul Rivai, Para
Camat, Lurah dan seluruh pemangku kepentingan lainya, Kegiatan ini menghadirkan
dua narasumber dari Kementerian Komunikasi Digital Republik Indonesia, Agus
Setio Utomo dan Agus Joko.
Kadis Kominfo Kabupaten Berau Didi
Rahmadi dalam laporannya menyampaikan tujuan implementasi Layanan darurat untuk
memberikan layanan aduan masyarakat terkait kecelakaan, bencana alam,
penanganan kesehatan, dan kondisi kedaruratan yang perlu mendapat penanganan
cepat.
“Penerapan panggilan 112 perlu
adanya komitmen, dukungan, dan kolaborasi semua pihak yang hadir di rakor
ini. koordinasi yang baik antar OPD dan
Instansi Vertikal terkait, seperti Polres dan Kodim, Satpol PP, Dinas Sosial
layanan kesehatan sangat di perlukan masyarakat sebagai layanan tindak cepat,” ungkapnya
seraya menambahkan bahwasanya dengan layanan ini, diharapkan respons terhadap
keadaan darurat dapat menjadi lebih cepat dan efektif, serta membantu
meningkatkan keselamatan masyarakat secara keseluruhan.
Sementara Asisten 3 Sekretariat Berau,
Maulidiyah yang mewakili Bupati Berau dalam sambutannya menyampaikan bahwa
kegiatan ini sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2016
yaitu untuk memudahkan masyarakat melakukan panggilan dan mendapatkan akses
bantuan dalam keadaan gawat darurat.
“Lahirnya layanan ini salah satu wujud perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat untuk memperoleh bantuan cepat dalam berbagai kondisi darurat, seperti bencana alam, kecelakaan, kebakaran, dan kekerasan dalam rumah tangga, serta gangguan keamanan lainnya,” pungkasnya. (sep/FN)