KPU Kukar Tetapkan 377.765 Surat Suara Sah Pilkada Kukar 2024

img

(Penyerahan Berita Acara Pleno Kepada Salah Satu Saksi Paslon/pic:Kpukukar)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024. Dari total suara yang masuk, sebanyak 377.765 surat suara dinyatakan sah, sementara 14.396 suara dinyatakan tidak sah.

Dengan demikian, total suara yang masuk mencapai 392.161 suara dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 552.496 orang. 

Penetapan tersebut diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara yang berlangsung di Grand Elty Singgasana, Tenggarong, sejak 5 hingga 6 Desember 2024.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi berjalan lancar meski berlangsung hingga dini hari pada pukul 04.06 WITA. 

"Kami memastikan seluruh proses rekapitulasi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi," ujar Rudi saat diwawancarai Poskotakaltimnews Jumat (6/12/2024) dikantor KPU Kukar.

Rudi memastikan bahwa selama proses pleno ini semua dalam pengawasan dari pihak terkait, seperti Bawaslu Kukar, Forkopimda Kukar, perwakilan para Paslon serta 20 PPK Kecamatan yang ada di kabupaten Kukar.

Dirinya juga mengungkapkan, setelah tahapan ini selesai, apabila tidak ada gugatan dari paslon maka KPU Kukar akan segera menggelar pleno penetapan paslon yang terpilih. (adv/tan)