KPU Kukar Tetapkan 377.765 Surat Suara Sah Pilkada Kukar 2024
(Penyerahan Berita Acara Pleno Kepada Salah Satu Saksi Paslon/pic:Kpukukar)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai
Kartanegara (Kukar) resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024.
Dari total suara yang masuk, sebanyak 377.765 surat suara dinyatakan sah,
sementara 14.396 suara dinyatakan tidak sah.
Dengan demikian, total
suara yang masuk mencapai 392.161 suara dari Daftar Pemilih Tetap (DPT)
sebanyak 552.496 orang.
Penetapan tersebut
diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara yang
berlangsung di Grand Elty Singgasana, Tenggarong, sejak 5 hingga 6 Desember
2024.
Ketua KPU Kukar, Rudi
Gunawan, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi berjalan lancar meski
berlangsung hingga dini hari pada pukul 04.06 WITA.
"Kami memastikan
seluruh proses rekapitulasi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ini
adalah wujud komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap
demokrasi," ujar Rudi saat diwawancarai Poskotakaltimnews Jumat (6/12/2024)
dikantor KPU Kukar.
Rudi memastikan bahwa
selama proses pleno ini semua dalam pengawasan dari pihak terkait, seperti
Bawaslu Kukar, Forkopimda Kukar, perwakilan para Paslon serta 20 PPK Kecamatan
yang ada di kabupaten Kukar.
Dirinya juga
mengungkapkan, setelah tahapan ini selesai, apabila tidak ada gugatan dari
paslon maka KPU Kukar akan segera menggelar pleno penetapan paslon yang
terpilih. (adv/tan)